BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Secara vertikal maupun horizontal,
masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang paling majemuk di Dunia, selain
Amerika Serikat dan India. Kemajemukan
ini menurut Nasikun (1985, hal 38-44) terjadi karena : Keadaan geografis,
dengan beribu-ribu pulau; Indonesia terletak di antara Samudra Indonesia dan
Pasifik, sangat mempengaruhi terciptanya pluralitas agama dan etnis di dalam
masyarakat Indonesia. Sayangnya, saat ini kehidupan masyarakat di Indonesia
sering terjadi konflik dan kekerasan daripada pengamalan semboyan Bhineka
Tunggal Ika. Setiap hari media massa menyuguhkan berita tentang konflik,
kekerasan dan berakhir dengan pembunuhan. Dalam beberapa tahun terakhir,
terjadi puluhan kasus konflik dan kekerasan mulai dari kasus Ambon, kasus
Papua, Aceh, dan kasus sejenis lainnya.
Masyarakat yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda,
ras yang berbeda, ideologi yang berbeda dan seterusnya, mempermudah terjadinya
konflik-konflik yang menyebabkan kegoncangan-kegoncangan. Masalah
pengintergrasian kelompok-kelompok tersebut merupakan masalah yang pelik. Oleh
karena itu diperlukan kemampuan untuk memenej konflik tersebut, supaya dapat
menghasilkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan tidak
destruktif.
Indonesia merupakan
bangsa yang multikultural, dan apabila multikulturalisme itu digarap dengan
baik, maka akan timbul rasa penghargaan dan toleransi terhadap sesama
komunitas dengan budayanya
masing-masing. Kekuatan di
dalam masing-masing budaya dapat
disatukan di dalam
penggalangan kesatuan bangsa. Kekuatan bersama itu dapat menjadi pengikat dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sikap
saling menghargai, toleransi,
mampu hidup bersama
dalam keragaman adalah tujuan
dari multikulturalisme, yang dapat dimiliki setiap insan melalui pendidikan, yang dikenal dengan pendidikan
multikultural.
Dalam hal ini, pendidikan formal merupakan salah
satu ajang untuk membentuk karakter dan perkembangan diri manusia. Pendidikan
yang seolah tidak henti-hentinya menjalankan peran penting untuk menjadikan
manusia dari tidak mengetahui menjadi paham. Kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan bagi peserta didik (anak) perlu ditingkatkan, mengingat
pendidikan merupakan salah satu unsur yang melekat pada diri manusia sebagai
hak yang harus diterimanya. Serta pendidikan akan membawa masyarakat itu
sendiri menuju kepada kemajuan, baik kemajuan dalam politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat yaitu ketenteraman,
kerukunan, serta terhindar dari berbagai macam bentuk konflik. Terutama konflik
yang melibatkan perbedaan kebudayaan.
1.2
Rumusan
masalah
Tingginya intensitas konflik di
Indonesia menimbulkan suatu rumusan masalah dalam jurnal ilmiah ini, yaitu :
1. Bagaimana
peran pendidikan formal dalam membentuk kepribadian siswa?
2. Bagaimana
peran pendidikan multikultural dalam menanggulangi konflik ?
3. Bagaimana
Implementasi pendidikan mulikultural di Indonesia?
1.3
Prosedur
Pemecahan Masalah
Untuk
memecahkan rumusan masalah diatas, kami melakukan prosedur pemecahan masalah
sebagai berikut :
1. Mencari fakta, yang diperoleh dari :
a. Penelitian
pustaka : Dari internet, buku, artikel yang berhubungan dengan judul jurnal,
disimpan di Bab II Tinjauan Pustaka
b. Penelitian
lapangan : Wawancara kepada dua orang peserta didik, juga questionnaire yang
dibagikan dan diisi oleh 20 orang peserta didik
2. Menganalisis
data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dan data yang diperoleh dari hasil
wawancara dan hasil questionnaire, dan dibahas di Bab IV Pembahasan
3. Menganalisis
data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dengan data yang diperoleh dari hasil
wawancara dan hasil questionnaire, dan dibahas di Bab IV Pembahasan
4. Pencarian
Solusi, Yaitu dengan menjawab rumusan masalah yang dicantumkan pada Bab
Pendahuluan dengan data-data yang telah dianalisis.
1.4
Sistematika
Penulisan
Untuk memudahkan pemaaman teradap
materi dari jurnal ilmiah ini dan agar tidak terjadinya kesimpangsiuran dalam
penulisan jurnal ilmia ini, maka penulis membaginya dalam beberapa bab dan tiap
bab dibagi lagi ke dalam beberapa sub.
Adapun bab-bab yang dimaksud adala
sebagai berikut :
BAB I. Pendahuluan, bab ini merupakan gambaran umum yang berisi
tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Prosedur Pemecahan Masalah, serta
Sistematika Penulisan
BAB II. Tinjauan Pustaka, tentang pemahaman dasar mengenai Konflik,
Pendidikan Formal, Pendidikan Multikultural.
BAB III. Metodelogi,
berisi metode yang dilakukan dalam penelitian, yaitu Penelitian Kepustakaan dan
Penelitian Lapangan
BAB IV. Pembahasan, Bab ini berisi tentang Peran Pendidikan Formal
dalam Membentuk Kepribadian Siswa, Peran Pendidikan Multikultural dalam
Menanggulangi Konflik serta Implementasi Pendidikan Multikultural
BAB V. Kesimpulan, merupakan bab terakir dari penulisan jurnal
ilmiah ini yaitu berupa Inti dari kajian jurnal ilmiah ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konflik
Menurut Soerjono Soekanto, Konflik atau pertikaian
adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan
dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga
untuk menundukkan saingannya. Sedangkan menurut Berstein, Konflik
merupakan suatu pertentangan dan perbedaan yang tidak dapat dicegah yang secara
potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif sebaliknya
dapat pula bersifat disfungsional dan destruktif. Menurutnya konflik mempunyai
dua potensial yaitu positif dan negatif. Konflik konstruktif merupakan konflik
yang menimbulkan keuntungan bagi individu maupun kelompok. sedangkan konflik
destruktif adalah konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang atau
dendam dari seseorang atau kelompok terhadap pihak lain dan cenderung
menghancurkan. Konflik dikatakan berpotensi positif jika berfungsi kearah
perbaikan struktur sistem sosialnya. Dan berpotensi negative jika pertentangan
tersebut dapat menyebabkan perpecahan atau disentegrasi.
2.1.1 Akar-akar
Konflik
Akar dari konflik menurut Leopold von Wiise
(Soekanto,2002:99) dapat disebabkan oleh adanya :
1. Perbedaan
pendirian dan perasaan : perbedaan kebudayaan . perbedaan kepribadian dari
orang perorangan tergantung pola dari pola-pola kebudyaan yang menjadi latar
belakang terbentukan serta perkembangan kepribadian tersebut.seorang
secara sadar maupun tidak sadar ,
sedikit banyak akan terpengaruhi oleh pola-pola dan pola-pola pendirian dari
kelompoknya. Selanjutnya keadaan tersebut dapat pula menyebabkan terjadinya
konflik antar kelompok manusia.
2. Perbedaan
kepentingan : bentuk kepentingan dapat berupa kepentingan ekonomi, politik, dan
sebagainya.
3. Perubahan
sosial : perubahan sosial yang berlangsung secara cepat untuk sementara waktu
akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan ini menyebabkan
terjadinya golongan-golongan yang berbeda pendiriannya, misalnya mengenai
reorganisasi system nilai. Sebagaimana diketahui perubahan sosial mengakibatkan
terjadinya disorganisasi pada struktur.
Lalu dalam bukunya, Sosiologi Suatu pengantar, Soerjono Soekanto
menjelaskan bahwa akibat-akibat atau hasil-hasil bentuk konflik tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Bertambahnya solidaritas
anggota kelompok yang berkonflik. Jika suatu kelompok terlibat konflik dengan
kelompok lain, maka solidaritas antarwarga kelompok tersebut akan meningkat dan
bertambah berat. Bahkan, setiap anggota bersedia berkorban demi keutuhan
kelompok dalam menghadapi tantangan dari luar.
2.
Jika konflik terjadi pada tubuh
suatu kelompok maka akan menjadikan keretakan dan keguncangan dalam kelompok
tersebut visi dan misi dalam kelompok menjadi tidak dipandang lagi sebagai
dasar penyatuan. Setiap anggota berusaha menjatuhkan anggota lain dalam
kelompok yang sama, sehingga dapat dipastikan kelompok tersebut tidak akan
bertahan dalam waktu yang lama.
3.
Berubahnya kepribadian individu
dalam konflik sosial biasanya membentuk opini yang berbeda, misalnya orang yang
setuju dan mendukung konflik, ada pula yang menaruh simpati kepada kedua belah
pihak, ada pribadi-pribadi yang tahan menghadapi situasi konflik, akan tetapi
ada yang merasa tertekan, sehingga menimbulkan penderitaan pada batinnya dan
merupakan suatu penyiksaan mental. Keadaan ini dialami oleh orang-orang yang
lama tinggal di Amerika Serikat. Sewaktu Amerika Serikat diserang mendadak oleh
Jepang dalam Perang Dunia II, orang-orang Jepang yang lahir di Amerika Serikat
atau yang telah lama tinggal di sana sehingga mengambil kewarganegaraan Amerika
Serikat, merasakan tekanan-tekanan tersebut. Kondisi ini mereka alami karena
kebudayaan Jepang masih merupakan bagian dari hidupnya dan banyak pula
saudaranya yang tinggal di Jepang, sehingga mereka pada umumnya tidak dapat
membenci Kerajaan Jepang seratus persen seperti orang-orang amerika asli.
4.
Hancurnya harta benda dan
jatuhnya korban jiwa setiap konflik yang terjadi umumnya membawa kehancuran dan
kerusakan bagi lingkungan sekitarnya. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak
yang berkonflik mengerahkan segala kekuatan untuk memenangkan pertikaian. Oleh
karenanya, tidak urung segala sesuatu yang ada di sekitar menjadi bahan amukan.
Peristiwa ini menyebabkan penderitaan yang berat bagi pihakpihak yang bertikai.
Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa wujud nyata akibat konflik.
2.1.2 Konflik dan
Masyarakat
Konflik identik dengan masyarakat serta merupakan
kenyataan hidup, tidak terhindarkan (Karikasari, 2000), artinya tidak ada
masyarakat yang tidak berkonflik. Dalam masyarakat yang bersahaja sekalipun
konflik tetap muncul kepermukaan bahkan konflik tersebut terkadang muncul dalam
bentuk berkepanjangan (Ihromi, 1984). oleh karena itu, konflik bukan lagi
merupakan kenyataan empiris, melainkan persoalan esensial manusia
(Magni-Suseno, 1991). Dalam masyarakat yang modern (kompleks atau pluralis) konflik
tidak akan terhindarkan, berbagai bidang kehidupan dapat menjadi sumber konflik
yang potensial. Mulai dari kehidupan bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara,
lapangan kehidupan ekonomi, politik, budaya bahkan dalam perspektif pelaksanaan
hak dan kewajiban pun konflik menjadi
suatu persoalan (Poes-poprodjo, 1988).
Setidaknya ada enam teori yang menjelaskan mengapa
konflik tersebut merupakan persoalan esensial manusia, yakni [1]
(1) teori
hubungan masyarakat,
konflik disebabkan oleh polarisasi yang
terus terjadi , ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda
dalam suatu masyarakat. Sasaran dari teori ini adalah meningkatkan komunikasi
dan saling pengertian antar kelompok-kelompok yang mengalami konflik, serta
mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman
yang ada didalamnya.
(2) teori
negosiasi prinsip,
konflik disebabkan oleh posisi-posisi
yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak
yang mengalami konflik.
(3) teori
kebutuhan manusia,
konflik yang berakar dan disebabkan oleh
kebutuhan dasar manusia baik fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi
atau dihalangi,keamanan dan pengakuan identitas, partisipasi dan otonomi sering
merupakan inti pembicaraan dari teori ini.
(4) teori
identitas,
konflik
muncul karena adanya identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya
sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan
(5) teori
kesalahpahaman antar budaya,
konflik
disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai
budaya yang berbeda. Sasaran dari teori ini adalah menambah pengetahuan
pihak-pihak yang mengalami konflik. Mengenai budaya pihak lain, mengurangi
streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain dan meningkatkan
keefektifan komunikasi antarbudaya.
(6) teori
transformasi konflik (Karikasari, 2000).
konflik dalam masyarakat terjadi karena
masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagaimana
masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi.
Konflik dalam masyarakat sebenarnya terjadi karena
masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai
masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Dikutip dari buku Sosiologi Suatu
Pengantar oleh Soerjono Soekanto,
pertentangan memiliki beberapa bentuk khusus yaitu :
(1)
Pertentangan pribadi, dihasilkan dari perbedaan diantara dua individu,
(2) Pertentangan rasial, dihasilkan dari adanya
kepentingan yang tidak sebanding di antara dua suku. Misalnya pertentangan di
antara orang-orang negro dan orang kulit putih di Amerika Serikat. Sebetulnya
sumber pertentangan tidak hanya terletak pada ciri-ciri fisik, tetapi juga
adanya perbedaan kepentingan dan kebudayaan. Keadaan tersebut ditambah lagi
dengan kenyataan bahwa golongan negro merupakan kaum minoritas,
(3) Pertentangan kelas-kelas sosial, dihasilkan dari
kecemburuan suatu kelas sosial dalam menempati sebuah kedudukan atau kebutuhan
tertentu,
(4) Pertentangan politik, dihasilkan dari
persinggungan antara kepentingan satu pihak politik dan lawan politik lainnya,
dan
(5) Pertentangan yang bersifat internasional, hal
ini disebabkan karena perbedaan kepentingan-kepentingan yang kemudian
mengganggu kedaulatan Negara. Mengalah berarti mengurangi kedaulatan dan pada
akhirnya akan menurunkan harga diri bangsa di forum internasional. Tidak jarang
pertentangan tersebut pada akhirnya menyulut perang total antarnegara.
Berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia dalam masyarakat,
konflik dibagi menjadi (1) Konflik sosial, yaitu konflik yang sering terjadi
akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari kepentingan yang berkonflik,
(2) Konflik Politik, yaitu konflik yang terjadi kaerena adanya perbedaan
kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan, (3) Konflik Ekonomi, yaitu konflik
yang terjadi akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang
berkonflik, (4) Konflik Budaya, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya
perbedaan budaya dari pihak yang berkonflik, dan (5) Konflik ideologi, yaitu
konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang
atau sekelompok orang.
Kesalahpahaman dapat juga menyebabkan konflik .
Munculnya kesalahpahaman yang berbuah prasangka
menurut Johnson disebabkan karena beberapa hal diantaranya adalah [2]: (1)
gambaran perbedaan antara kelompok, (2) nilai yang dimiliki kelompok lain
nampaknya sangat menguasai kelompok minoritas, (3) adanya stereotip[3]
dan (4) adanya perasaan superior pada kelompok sendiri. sedangkan menurut
Zastrow seperti yang dikutip oleh Alo Liliweri munculnya prasangka pada
kelompok tertentu dikarenakan oleh beberapa hal, yaitu (1) proyeksi atau usaha
untuk mempertahankan ciri diri sendiri secara berlebihan, (2) frustasi ,agresi,
kecewa dan mengarah pada sikap menantang, (3) berhadapan dengan ketidaksamaan
dan kerendahdirian, (4) kesewenang-wenangan, (5) alasan historis, (6) persaingan yang tidak sehat dan menjurus kearah
eksploitasi, (7) cara-cara sosialisasi yang berlebihan, dan (8) memandang
kelompok lain dengan pandangan sinis (Alo Liliweri, W.s)
Cara
berkomunikasi juga dapat menimbilkan kesalahpahaman. Pengertian komunikasi
adalah suatu proses dengan mana informasi antar individual di tukarkan melalui
system simbolis, tanda atau tingkah laku yang umum. (Webste’r New Collegiate
Dictionary 1981:225) Masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling
pengertian (mutual intelligiblity), terutama karena adanya kebersamaan dalam
kode-kode linguistic (secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu : system
bunyi, sintaksis dan semantik).
Dalam
pendekatan sudah sosiologis bukan lagi sosiolinguistik. Bahwa dalam setiap
pendekatannya sudah terdapat banyak masyarakat ujaran dengan demikian sudah
barang tentu, adanya tumpang tindih keanggotaan dan system kebahasaan. Kiranya
bisa di sidorkan satu pendekatan komprehensif bahwa ada tiga macam ujaran
tentang bahasa di masyarakat , yaitu[4]
1. Sebahasa
dan saling mengerti
2. Sebahasa
tapi tidak saling mengerti,dan
3. Berbeda
bahasa tapi saling mengerti
Bahasa
memperlihatkan variable secara geografis dan sosio-ekonomis. Dilihat dari segi
geografi kita mengenal yang di sebut dialek (dialect), dan dari segi social di
sebut sosiolek (sociolect). Batas antara kedua variabel ini sungguh arbitrer.
Keduanya bisa saling berhimpitan. Hubungan antara bahasa dengan dialek itu
ialah :
1. Dialek
itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok
penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam-ragam lainnya.
(wardhough,1972:191)
2. Satu
ragam bahasa regional, temporal atau social, yang berbeda dalam pengucapan,
tata bahasa dan kosakata dari bahasa baku, yang ia sendiri merupakan dialek
yang secara social disenangi. Bila ragam berbeda hanya dalam ucapannya, ini
seringkali di sebut aksen (logat).
Kriteria dialek
sebagai berikut:
1. Bahasa
terdiri dari berbagai dialek yang dimiliki (baca: dipakai) oleh kelompok
penutur tertentu, walau demikian antara kelompok satu dengan lainnya sewaktu
berbicara dengan dialeknya sendiri, satu sama lain bisa saling mengerti.
2. Pembagian
macam dialek bisa didasarkan pada factor daerah (regional), waktu (temporal)
dan social. Satu dialek berbeda dari dialek lainnya, dan perbedaan ini teramati
dalam pengucapan, tata bahasa dan kosakata.
3. Dialek
adalah sub-unit dari bahasa, bahasa (yang sebenarnya satu variasai bahasa juga)
disepakati untuk menjadi bahasa nasional, yang melahirkan kesusastraan dan
arena alasan-alasan tertentu memperoleh keistimewaan melebihi dialek lainnya.
Karena keistimewaan inilah maka bahasa memiliki prestise tinggi di bandingkan
dengan dialek.
2.2 Pendidikan Formal
Pendidikan bisa diperoleh baik secarah formal
dan nonformal. Pendidikan Formal diperoleh dalam kita mengikuti progam-program
yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi, departemen atau
kementrian suatu Negara, Pendidikan non
formal adalah pengetahuan yang didapat manusia (Peserta didik) dalam kehidupan
sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri atau yang
dipelajarai dari orang lain (mengamati dan mengikuti).
Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi (pasal 1 ayat II UU RI No.20 tahun 2003).
Manusia Indonesia yang berpendidikan adalah
sekaligus manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional
haruslah memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut :
1. Praksis
pendidikan nasional harus dan perlu
mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum serta kaitan
kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan yang semakin meluas
dan mendalam yaitu lingkungan keluarga, mayarakat local, lingkungan pekerjaan,
lingkungan kehidupan nasional dan global.[5]
2. Pendidikan
nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu
sesuai dengan potensi kepribadiannya. Dengan demikian system pendidikan nasional
haruslah mempunyai spectrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan
pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
3. Pendidikan
nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan
bermasyarakat. Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap sopan santun tersebut
perlu di kenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam
lingkungan keluarga, didalam lingkungan sekolah, dan didalam masyarakat luas.
Didalam kaitan ini pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan
(sekolah) perlu di galakkan. Selain dari pada itu lingkungan kehidupan sekolah
merupakan suatu lingkungan dan suasana yang dihidupi oleh nilai-nilai sopan
santun yang di junjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
4. Praksis
pendidikan di semua lembaga pendidikan ialah mengembangkan manusia Indonesia
yang bermoral dalam tingkah laku, yang bersumber dari kebudayaan nasional serta
iman serta takwanya kepada Tuhan Yang
Maha Esa, dalam kehidupannya sehari-hari.
5. Praksis
pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan
rasa kebangsaan Indonesia, rasa bangga menjadi orang Indonesi yang berbudaya
kebangsaan Indonesia, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
2.2.1
Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan
Formal
Sekolah adalah lembaga dengan
organisasi yang tersusun rapih dan segala aktifitasnya direncanakan dengan
sengaja yang disebut kurikulum. Sehingga sekolah dapat berperan dalam :
- Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam/memperluas, tingkah laku anak/peserta didik yang dibawa dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
- Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum agar :
a. Peserta didik dapat bergaul dengan
guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan masyarakat sekitar.
b. Peserta didik belajar taat kepada
peraturan/disiplin.
c. Mempersiapkan peserta didik terjun
dimasyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sekolah memiliki struktur tertentu yang didukung
oleh berbagai unsur atau komponen. Komponen sekolah anatara lain terdiri atas:
1. Tujuan
pendidikan,
2. Manusia,
yaitu guru, peserta didik, kepala sekolah, laboran, pustakawan, tenaga
administrasi, petugas kebersihan, dan sebagainya.
3. Kurikulum,
4. Media
pendidikan dan teknologi pendidikan,
5. Sarana,
prasarana, dan fasilitas, serta
6. Pengelola
sekolah.
3
komponen pertama sekolah yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksanakan
fungsi minimumnya yaitu:
1. Peserta
didik
Menurut Pasal 1
ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003, Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2. Guru
Dalam Pasal 1
ayat 6 dan 7 RI No. 20 Tahun 2003). Dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instructor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
3. Kurikulum.
Menurut pasal 1 ayat 19
UU RI No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
2.2.2 Karakteristik
Pendidikan Formal
Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991) mengemukakan
bahwa sebagai lembaga pendidikan yang formal, sekolah mempunyai karakteristik
sebagi berikut [6]:
1. Sekolah
mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi atau tugas
intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler.
Adapun fungsi atau tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan
institusional.
2. Sekolah
mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang
peranan-peranan dan hubungan-hubungan social di dalam sekolah, dan antara
sekolah dengan lembaga lainnya.
3. Sekolah
mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat. Hak ini seperti tampak dalam
hal : jenjang sekolah dan tingkatan kelas, adanya kurikulum formal, jadwal belajar tertulis, dsb.
4. Kredensials
dipandang penting baik dalam penerimaan mahasiswa baru maupun untuk menunjukan
bukti kelulusan.
2.2.3
Perbedaan
Sosialisasi di Sekolah dan di dalam Keluarga
Tugas
keluarga dalam mendidik anaknya tidak saja mencakup perkembangan individu anak
agar menjadi pribadi yang mantap, akan tetapi meliputi pula upaya membentuknya
dan mempersiapkannya menjadi anggota masyarakat yang baik. Hal tersebut
tercakup dalam rumusan tujuan pendidikan di Indonesia dalam bagian kalimat [7]:
“……..serta
memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”, karena “peserta
didik nya melalui proses pendidikan dan masyarakat” (undang-undang RI nomor 2
tahun 1989 tentang system pendidikan nasional) sehungan dengan tugas pendidikan
inilah perlu dilaksanakan fungsi sosialisasi anak.
Memang
terdapat pandangan-pandangan yang menyebelah, seolah-olah pendidikan anak
hanyalah membina dan mengembangkan individu anak menjadi pribadi yang mantap
itu berlangsung pada memperkaya wawasan dan sikap anak sebagai perorangan saja,
dan diartikan hanya sebagai suatu sosok pribadi yang utuh dan selesai pada
dirinya sendiri. Di lain pihak adapula pandangan, seolah-olah pematangan
pribadi itu hanya hasil pemotretan dan penangkapan pengaruh yang diterima anak
dari luar (dari masyarakat saja), sehingga keseluruhan pendidikan dianggap sama
dengan sosialisai anak.
Hendaknya ingat bahwa anak tidak saja memiliki
prinsip sosialitas, melainkan juga
prinsip individualitas, yang melalui pendidikan diharapkan berkembang menjadi
suatu kepribadian yang mantap. Antara prinsip sosialisasi dan individualitas
itu harus terdapat keseimbangan, agar anak kelak dapat hidup secara berpribadi
dalam pergaulan masyarakatnya sebagai orang dewasa.
Dengan demikian
istilah “sosialisasi” itu tidak diartiakan sebagi pencelupan dan peleburan dalam kehidupan anak dalam kehidupan dan nilai
social begitu saja dan menjadikannya sebagai gigi dari roda masyarakat,
melainkan lebih memabntu menyaiapkan diri agar dapat menempatkan dirinya
pribadi yang mantap dalam masyarakatnya dan dalam berpartisipasi secara
konstruktif.
Dalam
rangka melakanakan fungsi sosialisasi itu keluraga dan sekolah menduduki
kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan social dan norma-norma
social, yang seperti telah dikemukakan meliputi penerangan, penyaringan dan
penapsirannnya kedalam bahasa yang dapat dimengerti dan didapat maknanya oleh
anak. Untuk dapat menyaring dan
menjaring norma-norma itu, keluarga dan sekolah dalam hal ini kurikulum terlebih dahulu harus sudah memiliki dan
meyakini dasar-dasar dan norma-norma yang menggariskan dan kebijaksaan dan
menyaring itu. Pilihannya itu dijelaskannya pada sikap, perbutan dan ucapannya
dalam sehari-sehari.
Sejumlah ahli sosiologi mempelajari perbedaan antara
sosialisasi di sekolah dengan di keluarga.
Roberet Dreeben (1968) misalnya, ia mengemukakan empat perbedaan aturan yang
dipelajari anak dikeluarga dan disekolah, yaitu independence, achie fement,
universalism, andspecifity. Menurut Kamarto Sunarto (1993) pemikiran dreeben
ini dipengaruhi oleh dikotomi talcott parsons – misalnya antara ascriptions dan
acipemen particularisem dan univercalisem diffusines dan specifity keempat
perbedaan yang dikemukakan dreeben tersebut yaitu[8]:
1.
Kemandirian
(independence).
Disekolah anak mulai belajar hidup dari orangtuanya.
Kalau dirumah anak dapat mengharapkan bantuan dari orangtuanya dalam
mengerjakan sesuatu, sebaliknya sekolah ia belajar menyesuaikannya sendiri.
2.
Prestasi (achievement)
Kalau
dirumah anak lebih banyak terkait dengan status yang diterimanya (ascribed
status) dan peranan – peranan yang diterimanya ; dalam hal tertentu disekolah
anak dituntut belajar dengan apa yang dapat diraihnya.
3.
Universalisme
(Universalism)
Kalau
dirumah anak mendapat perlakuan khusus dari orangtuanya Karena ia memang anak
mereka, disekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relative sama.
4.
Specifity (spesifity)
Disekolah,
kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara
spesifik. Misalnya : kekeliruan siswa dalam mata pelajaran matematika tidak
mempengaruhi penilaian gurunya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Siswa dapat memperoleh kegagalan serta dalam
kritik dalam jam pelajaran tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan
dan pujian pada jam pelajaran lainnya.
2.3
Pendidikan
Multikultural
James Banks dikenal sebagai perintis
pendidikan multikultural. Jadi
penekanan dan perhatian Banks difokuskan pada
pendidikannya. Banks yakin bahwa
sebagian dari pendidikan lebih
mengarah pada mengajari
bagaimana berpikir daripada
apa yang dipikirkan. Ia
menjelaskan bahwa siswa
harus diajari memahami
semua jenis pengetahuan, aktif
mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan
interpretasi yang berbda-beda
(Banks, 1993). Siswa
yang baik adalah
siswa yang selalu mempelajari semua
pengetahuan dan turut
serta secara aktif
dalam membicarakan konstruksi
pengetahuan. Siswa juga perlu disadarkan
bahwa di dalam pengetahuan yang diterima
itu terdapat beraneka ragam
interpretasi yang sangat
ditentukan oleh kepentingan masing-masing, mungkin saja
interpretasi itu nampak
bertentangan sesuai dengan sudut pandang pandangnya. Siswa harus dibiasakan
menerima perbedaan.
Menurut UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Multikulturalisme secara sederhana dapat diartikan
sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Multikultural itu sendiri berarti
berenekaragam kebudayaan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu
kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk
suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Multikulturalisme adalah
berbagai pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama,
status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan
khusus.
Dilihat dari kedua pengertian diatas, pendidikan multikultural adalah usaha sadar
untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang
berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang
cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Pola-pola kebudayaan dapat menjadi latar belakang
pembentukan serta perkembangan kepribadian orang tersebut. Seseorang secara
sadar maupun tidak sadar, sedikit banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola
pemikiran dan pola-pola pendirian dari kelompoknya. Walaupun setiap masyarakat
mempunyai kebudayaan yang masing-masing berbeda satu dengan lainnya, namun
setiap kebudayaan mempunyai sifat hakekat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun juga.
Sifat hakekat dari kebudayaan tadi, adalah sebagai berikut. [9]
1. Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia.
2. Kebudayaan
telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak
akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3. Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan
mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban , tindakan-tindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang diizinka
2.3.1 Tujuan Pendidikan
Multikultural[10]
Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah
untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap
penganut agama dan budaya yang berbeda. Sedangkan menurut Imron Mashadi (2009)
pendidikan multikultural bertujuan mewujudkan sebuah bangsa yang kuat, maju,
adil, makmur, dan sejahtera tanpa perbedaan etnik, ras, agama, dan budaya.
Dengan semangat membangun kekuatan diseluruh sektor sehingga tercapai
kemakmuran bersama, memiliki harga diri yang tinggi dan dihargai bangsa lain.
Sutarno (2008:1-24) tujuan pendidikan multikultural mencakup 8 aspek, yaitu:
1. Pengembangan
leterasi etnis dan budaya. Memfasilitasi siswa memiliki pengetahuan dan
pemahaman tentang berbagai budaya semua kelompok etnis.
2. Perkembangan
pribadi. Memfasilitasi siswa bahwa semua budaya setiap etnis sama nilai antar
satu dengan yang lain. Sehingga memiliki kepercayaan diri dalam berinteraksi
dengan orang lain (kelompok etnis) walaupun berbeda budaya masyarakatnya.
3. Klarifikasi
nilai dan sikap. Pendidikan mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari
prinsip martabat manusia, keadilan, persamaan, dan demokratis. Sehingga
pendidikan multikultural membantu siswa memahami bahwa berbagai konflik nilai
tidak dapat dihindari dalam masyarakat pluralistik.
4. Untuk
menciptakan pesamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras,
etnis, kelas sosial, dan kelompok budaya.
5. Untuk
membantu siswa memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan
dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat
demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi
dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat
bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
6. Persamaan
dan keunggulan pendidikan. Tujuan ini berkaitan dengan peningkatan pemahaman
guru terhadap bagaimana keragaman budaya membentuk gaya belajar, perilaku
mengajar, dan keputusan penyelenggaraan pendidikan. Keragaman budaya
berpengaruh pada pola sikap dan perilaku setiap individu. Sehingga guru harus
mampu memahami siswa sebagai individu yg memiliki ciri unik dan memperhitungkan
lingkungan fisik dan sosial yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
7. Memperkuat
pribadi untuk reformasi sosial. Pendidikan multikultural memfasilitasi peserta
didik memiliki dan mengembangkan sikap, nilai, kebiasaan, dan keterampilan
sehingga mampu menjadi agen perubahan sosial yang memiliki komitmen tinggi
dalam reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan (disparaties) etnis dan
rasial.
8. Memiliki
wawasan kebangsaan atau kenegaraan yang kokoh.
2.3.2 Prinsip-prinsip
Pendidikan Multikultural[11]
Terdapat tiga prinsip pendidikan multikultural yang
dikemukakan oleh Tilaar, antara lain sebagai berikut:
1. Pendidikan
multikultural didasarkan pada pedagogik kesetaraan manusia (equity pedagogy).
2. Pendidikan
multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas dan
mengembangkan pribadi-pribadi Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dengan
sebaik-baiknya.
3. Prinsip
globalisasi tidak perlu ditakuti apabila bangsa ini akan serta nilai-nilai baik
dan buruk yang dibawanya.
Ketiga prinsip pendidikan multikultural yang
dikemukakan Tilaar tersebut diatas sudah dapat menggambarkan bahwa arah dari
wawasan multikulturalisme adalah menciptakan manusia yang terbuka terhadap
segala macam perkembangan zaman dan keragaman berbagai aspek dalam kehidupan modern.
[1] Dikutip dari artikel konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat
multicultural oleh Hermasyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum Universitas
Tanjungpura
[2] Dikutip dari jurnal konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat
multicultural oleh Hermansyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum universitas
Tanjungpura
[3] Penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap
kelompok dimana orang tersebut dapat dikategorikan
[4] Lihat buku Pengantar Sosiologi Bahasa oleh A.Chaedar Alwasilah
halaman 38-43
[5] Lihat F.Drucker, masyarakat
Pasca Kapitalis, hlm.233-242:
pribadi berpendidikan.
[6] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan
Pendidikan Universitas Indonesia halaman 130
[7] Soelaeman. 1994. Pendidikan dalam Keluarga. Halaman 88-89
[8] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan
Pendidikan Universitas Indonesia halaman 132
[9] Robin M. Williams, Jr., American Society , sociological
interpretation, second revised edition, Alfred
A. Knopf, New York, 1967, halaman 19 dst.
[10] Dikutip dari artikel Pentingnya Pendidikan Multikultural di
Indonesia
Oleh: Akbar Pitopang di http://www.kompasmania.com/post/edukasi/2012/11/01/pentingnya-pendidikan-multikultural-di-indonesia/
[11] Ibid.
BAB
III
METODELOGI
Dalam penulisan karya ilmiah, data merupakan
dasar utama, karenanya metode penelitian sangat diperlukan dalam penyusunan
jurnal ilmiah. Oleh karena itu dalam penyusunan jurnal ilmiah ini penulis
menyusun data dengan menghimpun data-data yang ada referensinya dengan masalah
yang diajukan.
Adapun penelitian yang dilakukan
adalah :
1. Penelitian
Kepustakaan (Library Research)
Dalam
metode pengumpulan data melalui library research ini maka penulis melakukannya
dari berbagai sumber bacaan yang berubungan dengan judul pembahasan, baik itu
dari literatur-literatur ilmiah, internet serta peraturan perundang-undangan.
2. Penelitian
Lapangan (Field Research)
Penelitian
lapangan ini penulis lakukan dengan mengunjungi langsung objek yang diteliti.
Penelitian
lapangan dilakukan pada peserta didik yaitu dengan :
a. Wawancara
(Interview)
Wawancara
(Interview yaitu mengadakan interview kepada Hana Khotimah sebagai perwakilan peserta didik.
b. Questionnaire
Questionnaire yaitu
daftar pertanyaan yang dibagikan dan diisi oleh 10 orang peserta didik dari
jenjang SMP sampai PerguruanTinggi. Pertanyaan berjumlah 6 buah.
BAB IV
PEMBAHASAN
Dari data yang diperoleh melalui
metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kami mendapatkan suatu
analisa yaitu :
4.1
Peran
Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian Siswa
Pendidikan formal di selenggarakan di sekolah,
sekolah didirikan secara sengaja oleh masyarakat dan pemerintah dalam rangka
menyelenggarakan pendidikan. Jika kita analisa, sekolah mewujudkan aktivitas khas
dari kelakuan berpola yang ada di masyarakat, aktifitas khas ini dilakukan oleh
berbagai pribadi atau manusia yang mempunyai struktrur yang mencakup berbagai
kedudukan dan peranan, misalnya: kepala sekolah, guru, siswa, dan sebagainya,
aktifitas has di sekolah mengacu kepada sistem ide, nilai, norma atau tata
kelakuan tertentu, menggunakan berbagai peralatan, dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang
pendidikan.
Membahas
masalah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal perlu diketahui, dikatakan
formal karena diadakan disekolah / tempat tertentu, teratur sistematis,
mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK
sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah ditentukan.
Dengan demikian sekolah adalah salah satu peranan sosial
yang memliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Seperti yang
dikatakan Waini rasydin dan M.I.Soelaeman bahwa : “sekolah ialah suatu satuan
(unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhusuan tugasnya ialah melaksanakan
proses pendidikan”. Disamping itu lembaga pendidikan formal sekolah juga merupakan
kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh
para petugas khusus dengan cara-cara yang terencana dan teratur menurut tatanan
nilai dan norma yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
lebih di tetapkan. Pada
umumnya lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang
meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang
dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
Anak hidup dalam masyarakat, sehingga ia dan
lingkungan sosialnya berhubungan dengan erat . Hal itu dikarenakan Manusia
sejak lahir hidup dalam lingkungan sosial dan dalam lingkungan tersebut
individu menyesuakan diri, belajar menambah pengalaman, agar dapat hidup
sebagaimana mestinya dalam lingkungan sosial dimana ia menjadi anggota. Didalam
hubungan antara, manusia dengan lingkungan, terjadilah proses adaptasi atau
penyesuain diri. Proses adaptasi antara individu dengan lingkungannya,
kemungkinan individu itu bersikap menyesuaikan dirinya sesuai dengan lingkungannya,
individu mengikuti cara-cara dan norma-norma serta adat-istiadat yang berlaku
didalam lingkungannya. Kemungkinan juga individu berusaha merubah lingkungan
sesuai dengan kebutahan dan keinginan dirinya. Penyesuai diri dalam artinya
yang pertama disebut penyesuain diri yang outoplastis (auto=sendiri,
plastis=dibentuk) dan penyesuaian diri dalam artinya yang kedua disebut
penyesuain diri yang alloplastis (alo=semua, yang lain, plastis= bentuk).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa antara
individu dan lingkungannya memilki hubungan timbal balik ada dalam
lingkungannya itu mengalami atau menjalani proses enkulturasi dan proses
sosialisasi. Proses enkulturasi dan sosialisasi dialami individu sepanjang hidupnya
dan yang pertama kali dilingkungan keluarganya yang menjadi dasar pengalaman
dan pola-pola tingkah laku untuk bekal hidup dilingkungan hidupnya. Segala
sesuatu yang diperoleh individu dalam enkulturasi primer sukar akan berubah
sebab telah menjadi bagian dirinya sehingga merupakan latar belakang dari
kepribadiannya.
Hal yang disebutkan diatas sama seperti yang telah
diungkapkan oleh Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991) bahwa salah satu
karakteristik sekolah sebagai lembaga pendidikan yang formal adalah mempunyai
tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-peranan
dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara sekolah dengan
lembaga lainnya.
Pada usia tertentu anak memasuki lingkungan
sosial lain yang berbeda dengan lingkungan keluarganya sendiri. Ia masuk sekolah,
dengan demikian ia menjadi anggota pula dari sekolah atau kelasnya. Selanjutnya
ia sebagai anggota sekolahnya menerima pengaruh-pengaruh yang akan menambah
berlangsungnya proses pendewasaan baik fisik maupun jiwanya.
Di sekolah berlangsunglah beberapa bentuk
dasar dari pembentukan kepribadian. Yang pada umumnya, ialah pembentukan
sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar, perangsang-perangsang dari
potensi anak perkembangan kecakapannya, bekerja sama dengan teman-teman
lainnya, melaksanakan tuntutan-tuntutan, dan teladan yang baik, belajar menahan
diri kepentingan orang lain, memperoleh pelajaran, yang kesemua ini mempunyai
akibat mendalam untuk kepribadian anak.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa
peranan sekolah sebagai suatu lembaga sosial terhadap pembentukan kepribadian
sebagai berikut :
a.
Sekolah itu merupakan
lingkungan sosial yang lebih besar, tempat anak-anak berinteraksi dengan
teman-teman nya yang lain, disini ia belajar bagaimana menjadi pribadi yang
dapat berbaur dengan sesamanya.
b. Dikelas
nya si anak duduk bersama-sama dengan teman yang lain, laki-laki, perempuan dan
yang sebaya, berasal dari berbagi golongan dan tingkatan, serta yang
bernacam-macam pembawaan dan wataknya, dalam hal ini anak dapat belajar
mengenai toleransi.
c. Sekolah
memberikan kesempatan bekerja lebih banyak, walaupun pekerjaan itu masih
merupakan sebagian dari permainan anak.
d. Sekolah
itu memungkinkan kepada si anak dalam mengubah hidupnya dari sikap egosentris
kesikap hidup yang lebih sosial. Anak-anak itu ingin berkenalan dengan dunia
luar disekitarnya, disini anak diajarkan bahwa ia tidak dapat hidup sendiri ,
ia harus membawa dirinya ke lingkungan sekitar dimana ia harus mementingkan
kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
e. Sekolah
itu dapat memenuhui kebutuhan anak, karena sekolah adalah tempat untuk
menemukan pengalaman-penglaman dan pengetahuan. Di sekolah, anak akan menjadi
pribadi yang berwawasan luas, sehingga ia dapat berfikir kritis dalam mengatasi
gejala sosial disekitarnya.
Melihat peranan sekolah yang dikemukakan di atas,
maka dapat dikatakan bahwa disekolah akan mendapatkan pengaruh yang lebih luas
lagi didalam perkembangan kepribadiannya. Walaupun demikian, dibandingknan
dengan pengaruh yang diperoleh anak dalam lingkungan keluarganya, maka
sebenarnya pengaruh serta peranan sekolah bagi pembentukan kepribadian tidak
begitu besar (kurang) sifatnya. Hal ini disebabkan karena:
a. Interaksi
sosial yang berlaku di sekolah biasanya tidak demikian mendalam dan continue
anak-anak berada di sekolah hanya beberapa jam saja.
b. Pimpinan
kelomok yang berinteraksi di sekolah
dimana anak menjadi anggotanya kerap kali berganti-ganti. Pimpinan itu
diperankan guru yang tiap tahun berganti.
c. Interaksi
yang terjadi di sekolah bersifat agak formal sehingga kurang bersifat emosional.
Hal ini pula lah yang menyebabkan sukarnya kita
untuk meneliti secara terperinci peranan sekolah terhadap pembentukan
kepribadian anak, tidak seperti penelitian yang dapat dilakukan terhadap
peranan keluarga. Meskipun demikian, peranan sekolah terdapat pembentukan
kepribadian anak memang nyata ada dan boleh dikatakan cukup besar.
4.2
Peran
Pendidikan Multikultural Dalam Menanggulangi Konflik
Multikulturalisme merupakan suatu konsep dimana
sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman,
perbedaan, dan kemajemukan budaya baik ras, suku, etnis, dan agama. Masyarakat
multikultural adalah masyarakat yang senantiasa memiliki optimisme untuk
menyelesaikan persoalan apa pun yang dihadapi. Optimisme itu tentu bukan
sekadar optimisme tanpa modal, tetapi optimisme yang didukung oleh kemampuan
dan kemauan untuk selalu meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan
spiritual agar dapat memiliki sensibilitas, sensitivitas, apresiasi, simpati,
dan empati.
Pendidikan dan masyarakat multikultural itu memiliki
hubungan yang bersifat timbal balik (reciprocal relationship); artinya, kalau
pada satu sisi pendidikan memiliki peran yang signifikan untuk membangun
masyarakat multikultural maka di sisi yang lain masyarakat multikultural dengan
segala karakternya itu memiliki potensi yang signifikan untuk memberhasilkan
fungsi dan peranan pendidikan pada umumnya.
Pada pendidikan multikultural, selalu muncul dua
kata kunci, yaitu: pluralitas, dan kultural. Pemahaman pluralitas mencakup segala
perbedaan dan keragaman apapun bentuknya. Kultur tidak bisa lepas dari empat
tema penting yaitu aliran (agama), ras (etnis), suku, dan budaya. Dua hal
itulah yang menjadi inti dari pendidikan multikultural.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk atau
masyarakat plural, artinya masyarakat yang mempunyai tingkat diferensiasi
sosial yang tinggi. Masyarakat Indonesia ditandai dengan keberagaman berbagai
hal, seperti: ras (etnis), suku bangsa, agama, adat, dan budaya. Hal ini dipertegas lagi dalam cita-cita dan
semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang berarti: Meskipun berbeda-beda tetapi tetap
satu jua. Tak jarang kemajemukan
kebudayaan tersebut menimbulkan konflik.
Kebudayaan
diwujudkan dalam tingkah laku orang yang tinggal di masyarakat dengan kebudayaan
tersebut. Masyarakat yang berasal dari satu kebudayaan mempunyai pola-pola prikelakuan
yang berlaku umum. Apabila diperhatikan kebiasaan-kebiasaan masyarakat di dunia
ini , akan dijumpai prikelakuan-prikelakuan yang di satu masyarakat dilarang,
dilain masyarakat malah tidak menjadi persoalan. Misalnya adalah perbuatan
meludah ; dikalangan orang Indonesia dan bahkan di sebagian besar
masyarakat-masyarakat di dunia , perbuatan tersebut dianggap sebagai perbuatan
tidak sopan. Akan tetapi orang-orang Masai di Afrika menganggap perbuatan tadi
sebagai tanda terimakasih atau tanda suka pada seseorang. Banyak lagi contoh
hidup yang dapat membuktikan betapa besarnya pengaruh kebudayaan terhadap prikelakuan
seseorang serta kepribadian yang terdapat dibaliknya.
Selain
dari tingkah laku, perbedaan yang kecil seperti cara berkomunikasi secara
lingualistik
juga dapat menyebabkan suatu konflik. Seperti yang
telah dibahas sebelumya , Indonesia adalah suatu bangsa yang terkenal dengan
kemajemukan budayanya. Yang artinya setiap daerah di Indonesia mempunyai bahasa
yang juga berbeda-beda, tak jarang kesenjangan antara bahasa tersebut dapat
mengakibatkan konflik akibat kesalahpahaman. Misalnya dalam percakapan antara
orang yang berasal dari suku batak dengan suku sunda. Seperti yang telah kita
ketahui bahwa intonasi orang batak
ketika berbicara seakan-akan sedang marah, karena mereka berbicara dengan
intonasi membentak, sedangkan orang yang hidup dalam kultur sunda dimana
intonasinya lembut, akan merasa tersinggung jika mereka tidak mengerti tentang
hal tersebut.
Sebenarnya kesalahpahaman dalam bahasa ini dapat
diatasi jika orang tersebut menyadari bahwa perbedaan-perbedaan tersebut
merupakan potensi lebih dari bangsa ini dan harus dijaga, bukan diperdebatkan. Karena
suatu bangsa yang dibentuk oleh beragam budaya akan lebih kuat dibandingkan
dengan bangsa yang dibentuk oleh suatu budaya homogen. Selanjutnya kpribadian
Indonesia yang dihasilkan itu akan mempunyai ketahanan budaya yang kuat karna
berlapis – lapis[1].
Lapisan pertama ialah apa yang penulis sebut lapisan
pre-mordial dan lapisan kedua ialah kesatuan nasional. Lapisan pre-mordial
yaitu telah memahami tranformasi akibat budaya kesatuan nasional. Oleh sebab
itu, pre-mordial telah menyatu dalam kadar yang lebih tinggi dengan nilai
budaya kesatuan nasional. Dalam konteks budaya bangsa yang bineka itu
premodialisme tidak selalu berarti jelek asal secara asal ditempatkan dalam
fungsinya yang benar. Bahkan premodialisme yang tearah dan terbentuk akan dalam
wadah budaya bangsa akan menjadi sumber inspirasi yang tak kunjung habis dalam
pengembangan budaya bangsa yang tak kunjung habis untuk pengembangan kebudayaan
bangsa yang semakin mempertinggi derajat
kemanusian Indonesia. Pendidikan berperan sangat menentukan terhadap lingkungan
budaya – lingkar-primer ( budaya daerah) dalam pembentukan manusia. Oleh sebab
itu, budaya daerah yang terpelihara dengan baik oleh pemiliknya merupakan
kondisi hidup dan berkembangnya sisdiknas yang kita cita - citakan.
Dengan seringnya terjadi konflik di Indonesia, dapat
dikatakan bahwa terdapat beban yang
sangat berat bagi pendidikan kita terutama pendidikan moral atau proses
sosialisasi tentang keberagamaan dan makna dari keberagaman tersebut bagi
kehidupan[2].
Oleh karena itu sudah seharusnya kita mulai memikirkan pendidikan multikultur
yang mengembangkan konsep toleransi,
saling menghargai, saling menghormati dan saling menyadari tentang sebuah
perbedaan. Para pendidik harus bekerja keras untuk melakukan reorientasi
pembelajaran agama kepada para peseta didik dengan tetap mensosialisasikan
nilai-nilai dan norma agama dari masing-masing agama yang diajarkan tetapi
dengan mengembangkan konsep multikulturalism education /learning. Karena dengan
begitu mekanisme manajemen konflik akan bisa dilaksanakan. Tentunya dengan
didukung kebijakan pemerintah tentang pendidikan moral, agama dan sosial.
Selain itu, perlunya keterlibatan siswa
dalam bentuk belajar aktif yang kemudian dapat dikembangkan dalam collaborative
learning. Belajar aktif adalah belajar dengan memperbanyak aktivitas siswa
dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber, buku teks,
perpustakaan, internet, atau sumber belajar lainnya untuk di bahas dalam
pebelajaran. Oleh karena itu, guru harus mampu menjelaskan tugas apa yang harus
dikerjakan oleh siswa, tujuan pemberian tugas tersebut, kemana mereka mencari
informasi, bagaimana cara mengolah informasi sampai kesimpulan. Masih banyak
metode lain yang dapat digunakan dalam pendidikan multikultural, misalnya
dengan mengintegrasikan pendidikan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter-karakter
bangsa pada setiap mata pelajaran.
Salah satunya adalah dengan mengintegrasikannya pada
mata pelajaran IPS. Mata pelajaran IPS bertujuan mengembangkan potensi peserta
didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki
sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi dan
terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa
dirinya sendiri maupun yang menimpa kehidupan masyarakat (Buchari Alma,
2010:5). Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya menjejali peserta
didik dengan sebuah konsep yang bersifat hapalan belaka, melainkan pada upaya
agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam
memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat.
4.2.1
Pendidikan Multikultural di
Indonesia[3]
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan
multibudaya bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan
keterampilan-keterampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting
bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi
keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama
mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan
menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun
pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan keterampilan dalam
membuat keputusan dan tindakan sosial.
Masyarakat Indonesia
sangat beragam dan
tinggal di wilayah
pulau-pulau yang tersebar berjauhan.
Dalam Deklarasi Djoeanda
laut Indonesia seluas
5,8 km2, di dalamnya terdapat
lebih dari 17.500
pulau besar dan
kecil dan dikelilingi
garis pantai sepanjang lebih dari
80.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia setelah anada (Prakoso
B.P., 2008: 1).
Hal ini menyebabkan
interaksi dan integrasi
tidak selamanya dapat berjalan
lancar. Demikian pula
kemajuan ekonomi sulit
merata, sehingga terdapat ketimpangan
kesejahteraan masyarakat, ini
sangat rentan sebagai awal rasa ketidakpuasan yang
berpotensi menjadi konflik.
Kondisi tersebut di atas dilengkapi pula dengan sistem
pemerintahan yang kurang memperhatikan
pembangunan kemanusiaan pada
era terdahulu, kebijakan
negara Indonesia didominasi oleh
kepentingan ekonomi dan
stabilitas nasional. Sektor pendidikan politik
dan pembinaan bangsa
kurang mendapat perhatian.
Pada saat itu, masyarakat takut
berbeda pandangan, sebab
kemerdekaan mengeluarkan pendapat tidak mendapat tempat; kebebasan berpikir
ikut terpasung; pembinaan kehidupan dalam keragaman nyaris berada pada titik
nadir.
Gerakan
reformasi Mei 1998
untuk mentransformasikan otoritarianisme Orde Baru
menuju transisi demokrasi
sebaliknya telah menyemaikan
berkembangnya kesadaran baru tentang pentingnya otonomi masyarakat sipil
yang oleh Esktrand (dalam Nasikun,
2005) disebut sebagai
perspektif multikulturalisme radikal
(radical multiculturalisme)
sebagaimana yang kini telah diakomodasi oleh Undang-Undang Sisdiknas.
Di dalam
konteks perkembangan sistem
politik Indonesia saat
ini, pilihan perspektif pendidikan yang demikian
memiliki peluang dan
pendidikan multikultural justru
sangat diperlukan sebagai
landasan pengembangan sistem
politik yang kuat. Pendidikan
multi-kultural sangat menekankan
pentingnya akomodasi hak
setiap kebudayaan dan masyarakat sub-nasional untuk memelihara
dan mempertahankan identitas kebudayaan dan masyarakat nasional[4]
Di
Indonesia yang warganya terdiri dari bermacam-macam suku, ras, budaya ,dengan
kemampuan dan karakteristik yang beranekaragam diperlukan pendidikan yang multicultural,
yaitu pendidikan yang membuat dan menciptakan situasi sekolah dan kegiatannya
sehingga semua siswa dari berbagai suku,ras, budaya dan keadaan mendapat
kesempatan belajar dengan baik. Untuk itu, jelas dibutuhkan sekolah yang
memperhatikan secara khusus siswa dari budaya yang belum maju. Diversity atau
pluralisme perlu mendapatkan perhatian. Artinya , keragaman pengelolaan sekolah
harus dilakukan supaya setiap siswa dari budaya tertentu mendapatkan tempat dan
bantuan pendidikan yang sungguh signifikan. Agar diversity ini sungguh
mendapatkan tempat, maka dibutuhkan kebijakan untuk mencari kesetimbangan
antara equality dengan pluralisme. Setiap siswa mempunyai hak dan perlakuan
yang sama (equality), tetapi setiap siswa juga mendapatkan perhatian secara
pluralis, artinya yang kurang mampu lebih diperhatikan.
Agar
pendidikan multicultural terlaksana, beberapa usaha perlu dibuat seperti:
kurikulum dan bahan pelajaran lebih diversity dan non-diskriminatif ;
pendekatan yang bermacam-macam sehingga budaya lain mendapatkan perhatian dan
tempat; evaluasi sekolah lebih menekankan proses: ekstrakulikuler yang menyemangati siswa untuk
berpartisipasi terlebih yang kecil; sering mengundang pembicara yang
berbeda-beda suku, budaya; bahkan dekorasi sekolahpun perlu beraneka ragam dari
berbagai budaya.
Yang
tidak kalah penting adalah membantu siswa untuk saling menghargai kekhasan budaya
masing-masing, mempelajari bahasa dari berbagai suku,dan menghargai pendapat
dan gagasan orang lain yang berbeda. Penting bahwa pendidikan di Indonesia
tidak men-“jawa”-kan semuanya[5].
4.3
Implementasi pendidikan multikultural
Bentuk
pengembangan pendidikan multikultural
di setiap Negara
berbeda-beda sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi masing-masing
Negara. Banks (1993) mengemukakan empat
pendekatan yang mengintegrasikan materi
pendidikan multikultural ke dalam
kurikulum maupun
pembelajaran di sekolah
yang bila dicermati relevan untuk diimplementasikan di
Indonesia.
1.
Pendekatan
kontribusi (the contributions
approach). Level ini
yang paling sering
dilakukan dan paling luas dipakai dalam fase pertama dari gerakan
kebangkitan etnis. Cirinya adalah dengan
memasukkan pahlawan/pahlawan dari suku bangsa/etnis dan benda-benda budaya ke dalam pelajaran
yang sesuai. Hal inilah yang selama ini sudah dilakukan di Indonesia.
2.
Pendekatan
aditif (aditif approach).
Pada tahap ini
dilakukan penambahan materi, konsep, tema,
perspektif terhadap kurikulum
tanpa mengubah struktur,
tujuan dan karakteristik dasarnya.
Pendekatan aditif ini
sering dilengkapi dengan
buku, modul, atau bidang
bahasan terhadap kurikulum
tanpa mengubah secara
substansif. Pendekatan aditif sebenarnya merupakan fase awal dalam
melaksanakan pendidikan multikultural, sebab belum menyentuh kurikulum utama.
3.
Pendekatan
transformasi (the transformation approach).
Pendekatan transformasi
berbeda secara mendasar
dengan pendekatan kontribusi
dan aditif. Pendekatan transformasi mengubah
asumsi dasar kurikulum
dan menumbuhkan kompetensi dasar siswa dalam melihat konsep,
isu, tema, dan problem dari beberapa perspektif dan sudut
pandang etnis. Perspektif
berpusat pada aliran
utama yang mungkin dipaparkan dalam
materi pelajaran. Siswa
doleh melihat dari
perspektif yang lain. Banks (1993) menyebut ini sebagai
proses multiple acculturation, sehingga rasa saling menghargai, kebersamaan
dan cinta sesama
dapat dirasakan melalui
pengalaman belajar. Konsepsi akulturasi
ganda (multiple acculturation
conception) dari masyarakat dan
budaya Negara mengarah
pada perspektif bahwa
memandang peristiwa etnis,
sastra, musik, seni, pengetahuan lainnya
sebagai bagian integral dari yang membentuk budaya secara
umum. Budaya kelompok dominan hanya dipandang sebagai bagian dari keseluruhan
budaya yang lebih besar.
4.
Pendekatan
aksi sosial (the
sosial action approach)
mencakup semua elemen
dari pendekatan
transformasi, namun menambah
komponen yang mempersyaratkan siswa membuat aksi yang
berkaitan dengan konsep, isu, atau masalah yang dipelajari dalam unit.
Tujuan uama dari
pembelajaran dan pendekatan
ini adalah mendidik siswa melakukan
kritik sosial dan
mengajarkan keterampilan membuat
keputusan untuk memperkuat siswa
dan membantu mereka
memperoleh pendidikan politis, sekolah membantu
siswa menjadi kritikus
sosial yang reflektif
dan partisipan yang terlatih
dalam perubahan sosial.
Siswa memperoleh pengetahuan,
nilai, dan keterampilan yang
mereka butuhkan untuk
berpartisipasi dalam perubahan
sosial sehingga kelompok-kelompok
etnis, ras dan golongan-golongan
yang terabaikan dan menjadi korban dapat
berpartisipasi penuh dalam masyarakat.
4.3.1 Implementasi
Pendidikan Multikultural di Kelas
Empat
pendekatan di atas
sebenarnya dapat dilakukan
untuk mengintegrasi materi
multikultural ke dalam kurikulum ke dalam kurikulum dan dapat dipadukan dalam
situasi pengajaran yang aktual dalam semua mata pelajaran. Memang dalam hal ini
lebih mudah diimplementasikan pada
pelajaran yang berkaitan
dengan sosial budaya. Pendekatan kontribusi,
dapat dipakai sebagai wahana bergerak ke
tahap yang lain yang lebih
menantang secara intelektual seperti
pendekatan transformasi dan aksi sosial.
Hal ini disesuaikan pula dengan
jenjang pendidikan dan umur siswa, seperti (Farida Hanum, 2009).
4.3.1.1 Implementasi
pendekatan kontribusi di kelas
Pada siswa
TK dan SD
kelas bawah (kelas
I, II, III)
implementasi pendidikan
multikultural dapat dilakukan dengan pendekatan kontribusi, antara lain dengan cara:
a.
Mengenalkan beragam bentuk rumah dan baju adat
dari etnis yang berbeda.
b.
Mengajak
siswa untuk mencicipi
makanan yang berbeda
dari berbagai daerah secara bergantian.
c.
Mendengarkan pada siswa lagu-lagu daerah lain.
d.
Menunjukkan cara berpakaian yang berbeda baik
dari suku bangsa maupun
dari negara lain.
e.
Mengenalkan tokoh-tokoh pejuang dari berbagai
daerah dalam dan luar negeri.
f.
Menunjukkan tempat-tempat dan cara ibadah yang
berbeda.
g.
Meminta
siswa yang berbeda
etnis untuk menceritakan
tentang upacara perkawinan di
keluarga luasnya.
h.
Mengenalkan
beberapa kosa kata
yang penting yang
berasal dari suku
bangsa atau negara (ras) lain, misalnya: matur nuwun (Jawa), muliate
(Batak), Thank You (Inggris), Kamsia
(Cina), dan sebagainya.
i.
Mengenalkan panggilan-panggilan untuk
laki-laki dan perempuan.
Misalnya: upik (Padang), ujang (Sunda), Koko (Cina), dan sebagainya.
Substansi pendidikan multikultural pada
tahap ini adalah
menanamkan pada siswa bahwa
manusia yang hidup
di sekitarnya dan di tempat lain serta di dunia
ini sangat beragam. Sebenarnya
semua nilainya sama.
Sama-sama rumah, makanan, lagu, berpakaian, tokoh,
ibadah, perkawinan, maksud kata, dan sebagainya. Dengan demikian siswa
mulai mengerti bahwa ada
cara yang berbeda
tetapi maksud dan nilainya
sama. Sehingga mereka
dapat belajar untuk
menerima perbedaan dengan proses
rasa yang menyenangkan. Akhirnya siswa
merasa berbeda itu
bukanlah masalah tetapi anugerah.
4.3.1.2 Implementasi
pendidikan aditif di kelas
Siswa SD
kelas atas (IV,
V, VI) dan
SMP sudah mulai
mampu memahami makna, maka
pendekatan aditif tepat untuk diberikan, seperti:
a.
Melengkapi
perpustakaan dengan buku-buku
cerita rakyat dari
berbagai daerah dan negara lain.
b.
Membuat modul pendidikan multikultural
untuk suplemen materi pelajaran yang
lain. Seperti Modul Pendidikan Multikultural untuk suplemen pendidikan IPS
kelas IV (Farida Hanum dan Setya Raharja, 2006).
c.
Memutarkan
CD tentang kehidupan
di pedesaan, di
perkotaan dari daerah
dan negara yang berbeda.
d.
Meminta
siswa memiliki teman
korespondensi/email/facebook atau
sahabat dengan siswa yang berbeda daerah, negara atau latar belakang
lainnya.
e.
Dalam
setiap materi pembelajaran
guru seyogianya mengintegrasikan nilai-nilai multikultural dan menerapkannya
di kelas.
Hal ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan
yang luas bagi siswa. Rasa
ketertarikan akan keragaman yang diperoleh
di dalam kelas
akan memotivasi siswa untuk tahu lebih banyak dengan membaca,
melihat di internet, berkunjung, bertanya pada
yang lebih tahu,
dan sebagainya. Dengan
wawasan yang luas
tentang keragaman budaya, kehidupan ,
persahabatan, pengetahuan, siswa
akan tumbuh menjadi orang yang
inklusif, mudah menerima yang berbeda, toleran dan menghargai orang lain. Selain itu mudah berinteraksi dengan lingkungan yang baru ataupun yang komplek kelas.
4.3.1.3 Implementasi pendekatan
transformasi di kelas
Pada siswa
sekolah lanjutan implementasi
pendidikan multikultural dapat dipakai
pendekatan transformasi. Siswa
pada jenjang ini
sudah mampu memiliki sudut pandang.
Mereka mampu melihat
konsep, isu, tema
dan problem dari beberapa perspektif dan sudut pandang
etnis. Pada diri mereka sudah tertanam nilai-nilai budayanya. Jadi mereka dapat
berkompetisi dan beradu argumentasi serta mulai berani melihat sesuatu dari
perspektif yang berbeda. Dalam dialog dan argumen akan terjadi interaksi
yang saling memperkaya
wawasan, yang oleh
Bank (1993) disebut proses multiple
acculturatiuon. Sehingga dapat
tumbuh dan tercipta
sikap saling menghargai, kebersamaan,
dan cinta sesama yang
dirasakan melalui pengalaman belajar. Proses ini dapat
dilakukan dengan cara:
a.
Bila
membentuk kelompok diskusi
tiap kelompok seyogianya
terdiri dari siswa yang
berbeda latar belakang seperti
kemampuan, jenis kelamin, perangai, status sosial ekonomi,
agama, agar mereka
dapat saling belajar
kelebihan dan kekurangan
masing-masing.
b.
Siswa
dibiasakan untuk berpendapat
dan berargumentasi yang
sesuai dengan jalan pikiran
mereka. Guru tidak
perlu khawatir akan
terjadi konflik pendapat ataupun SARA.
c.
Membiasakan siswa saling membantu pada
kegiatan keagamaan yang berbeda.
d.
Membuat
program sekolah yang
mengajak siswa mengalami
peristiwa langsung dalam
lingkungan yang berbeda, seperti lifestay. Pada liburan siswa diminta untuk
tinggal di keluarga
yang latar belakangnya
berbeda dengan mereka,
misalnya berbeda etnis, status
sosial ekonomi, agama,
bahkan kalau mungkin
ras atau negara.
Pengalaman pembelajaran
di atas dapat
melatih siswa bersikap sportif terhadap kelebihan
dan kekurangan baik dari
diri sendiri maupun orang lain.
Siswa juga dilatih mampu menghargai, mengakui, dan
mau mengambil hal-hal
positif dari pihak lain walaupun
itu dari kelompok minoritas di
kelas atau negara kita. Sehingga ada proses transformasi dan proses
akulturasi antar siswa. Hal ini juga dapat melatih siswa menjadi orang yang
terbuka, positive thinking dan berjiwa besar, sehingga tidak mudah
berprasangka, menuduh, dan memberi label pada kelompok lain.
4.3.1.4 Implementasi
pendekatan aksi sosial
Dalam tahap
aksi sosial, siswa
sudah diminta untuk
menerapkan langsung tentang konsep,
isu atau masalah
yang diberikan kepada
mereka. Karena tujuan pengajaran dalam
pendekatan ini adalah mendidik
siswa mampu melakukan
kritik sosial, mengambil keputusan
dan melaksanakan rencana
alternatif yang lebih
baik. Dalam arti siswa
tahu tentang permasalahan
yang terjadi, menganalisis
kelemahan dan kekuatan yang
ada serta mampu
memberi alternatif pemecahan
dengan melakukan solusi pemecahannya.
Aksi sosial ini
lebih tepat dilakukan di
perguruan tinggi, baik dilakukan untuk
kegiatan di kelas (PBM)
atau di organisasi kemahasiswaan, antara lain:
a.
Mengkaji
kebijakan yang dianggap
kurang efektif, kurang
humanis, kurang adil, diskriminatif dan berbias jender.
b.
Melakukan
protes dan demonstrasi
kepada pihak yang
dianggap bertanggung jawab
terhadap ketidakadilan.
c.
Memberi dukungan nyata pada pihak yang dirugikan.
d.
Membuat jaringan kerja antardaerah dan negara
untuk berbagai isu yang aktual.
e.
Melakukan kegiatan bersama antara daerah dan
bangsa untuk kemajuan bersama
Tujuan utama
dari pendekatan ini
adalah menyiapkan siswa
(mahasiswa) untuk memiliki pengetahuan,
nilai, keterampilan bertindak
dan peran aktif dalam perubahan sosial, baik dalam skala regional, nasional,
dan global. Dalam pendekatan ini guru/dosen
berperan sebagai agent
of sosial change (perubahan sosial)
yang meningkatkan nilai-nilai demokratis, humanis, dan kekuatan siswa.
[1] Lihat
buku Analisis Kebijakan Pendidikan (suatu pengantar) Dr. ace suryadi , Prof.
Dr. H.A.R. Tilaar,M.Sc.Ed. halaman 193-194
[2] Dikutip
dari artikel Menuju Kehidupan Harmonis
dalam Masyarakat yang Majemuk: Suatu
Pandangan Tentang Pentingnya Pendekatan Multikultur dalam Pendidikan di Indonesia Oleh Dadang Sudiadi
[3] Pernah dibahas pada artikel pendidikan multikultural dalam pluralisme
bangsa oleh Prof. Dr.
Farida Hanum, M.Si
[4] Ibid.
[5] Lihat Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi oleh halaman 80
BAB V
KESIMPULAN
Indonesia merupakan negara multicultural, dikatakan seperti itu karena masyarakat Indonesia memilki beraneka ragam suku,etnis, agama, serta budaya. Di satu sisi
hal ini merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga namun di sisi lain keanekaragaman tersebut
seringkali menyebabkan timbulnya konflik . Maka dari itu pendidikan formal
(sekolah) berperan penting dalam memenej konflik tersebut. Sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal berperan dalam
membentuk siswa agar menjadi pribadi yang mempunyai wawasan luas serta
memebntuk kepribadian yang bertanggung jawab, disiplin, sikap toleransi dan
sebagainya yang tercantum dalam nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
karakter bangsa sehingga peserta didik dapat menilai permasalahan di sekitarnya
secara kristis dan dapat hidup dengan baik di masyarakat.
Pendidikan multicultural yang
mempunyai tujuan untuk membentuk pribadi yang dapat menerima perbedaan budaya
dengan sesamanya seharusnya dapat dikembangkan dalam lingkup pendidikan siswa,
sehingga siswa mempunyai jiwa toleransi yang tinggi dan menghargai atau bahkan
menjadikan perbedaan diantara mereka menjadi salah satu alasan mereka untuk
dapat saling tolong menolong dalam menghadapi suatu permasalahan , hal ini
dapat menjadikan kesatuan bangsa ini kuat dan terhindar dari konflik.
Implementasi Pendididan multicultural di sekolah adalah dengan pendekatan
kontribusi, pendekatan aditif, pendekatan transformasi, dan pendekatan aksi
sosial. Contoh implementasi dari keempat
pendekatan tersebut adalah :
1.pendekatan
kontribusi, dengan memasukkan
pahlawan-pahlawan yang berasal dari suku
yang berbeda terhadap pelajaran yang sesuai.
2.pendekatan aditif,
dengan menambahkan materi, konsep pada kurikulum tanpa mengubah tujuan dan
karakteristik dasarnya.
3.pendekatan
transformasi, dengan menumbuhkan asumsi siswa terhadap problema-problema sosial
dengan menggunakan sudut pandang etnis.
4. Pendekatan aksi
sosial, dengan mendidik siswa memberikan suatu kritik sosial serta
mengajarkan mereka mengenai keterampilan membuat keputusan.
Dapat dikatakan bahwa pendidikan multicultural terutama
yang dilakukan di lembaga pendidikan formal (sekolah) merupakan sebuah pendekataan pendidikan yang
berusaha memahami kebudayaan-kebudayaan dan masyarakat-masyarakat partikular
dalam konteks mereka sendiri. Secara langsung pendidikan multikultural adalah
pintu masuk bagi komunikasi lintas budaya sehingga para pendidik dan peserta
didik perlu belajar komunikasi, hidup dan bekerjasama secara efektif dan damai
secara kultural. Penerapan pendidikan multikultural sejak sekolah dasar hingga
perguruan tinggi akan menumbuhkan lingkungan tanpa prasangka, bias dan
diskriminasi atas nama apapun, baik agama, gender, ras, warna kulit,
kebudayaan, kelas dan lain sebagainya untuk mencapai tujuan kehidupan damai.






0 komentar:
Posting Komentar