You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Selasa, 11 Juni 2013

jurnal

   

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Secara vertikal maupun horizontal, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang paling majemuk di Dunia, selain Amerika  Serikat dan India. Kemajemukan ini menurut Nasikun (1985, hal 38-44) terjadi karena : Keadaan geografis, dengan beribu-ribu pulau; Indonesia terletak di antara Samudra Indonesia dan Pasifik, sangat mempengaruhi terciptanya pluralitas agama dan etnis di dalam masyarakat Indonesia. Sayangnya, saat ini kehidupan masyarakat di Indonesia sering terjadi konflik dan kekerasan daripada pengamalan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Setiap hari media massa menyuguhkan berita tentang konflik, kekerasan dan berakhir dengan pembunuhan. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi puluhan kasus konflik dan kekerasan mulai dari kasus Ambon, kasus Papua, Aceh, dan kasus sejenis lainnya.
Masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda, ras yang berbeda, ideologi yang berbeda dan seterusnya, mempermudah terjadinya konflik-konflik yang menyebabkan kegoncangan-kegoncangan. Masalah pengintergrasian kelompok-kelompok tersebut merupakan masalah yang pelik. Oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk memenej konflik tersebut, supaya dapat menghasilkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan tidak destruktif. 
Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, dan apabila multikulturalisme itu digarap dengan baik, maka akan timbul rasa penghargaan dan toleransi terhadap  sesama  komunitas  dengan  budayanya  masing-masing.  Kekuatan  di  dalam masing-masing  budaya  dapat  disatukan  di  dalam  penggalangan  kesatuan  bangsa. Kekuatan bersama  itu dapat menjadi pengikat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap  saling  menghargai,  toleransi,  mampu  hidup  bersama  dalam  keragaman  adalah tujuan  dari multikulturalisme,  yang  dapat dimiliki  setiap insan melalui  pendidikan, yang dikenal dengan pendidikan multikultural.
Dalam hal ini, pendidikan formal merupakan salah satu ajang untuk membentuk karakter dan perkembangan diri manusia. Pendidikan yang seolah tidak henti-hentinya menjalankan peran penting untuk menjadikan manusia dari tidak mengetahui menjadi paham. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi peserta didik (anak) perlu ditingkatkan, mengingat pendidikan merupakan salah satu unsur yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus diterimanya. Serta pendidikan akan membawa masyarakat itu sendiri menuju kepada kemajuan, baik kemajuan dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat yaitu ketenteraman, kerukunan, serta terhindar dari berbagai macam bentuk konflik. Terutama konflik yang melibatkan perbedaan kebudayaan.
1.2  Rumusan masalah
Tingginya intensitas konflik di Indonesia menimbulkan suatu rumusan masalah dalam jurnal ilmiah ini, yaitu :
1.      Bagaimana peran pendidikan formal dalam membentuk kepribadian siswa?
2.      Bagaimana peran pendidikan multikultural dalam menanggulangi konflik ?
3.      Bagaimana Implementasi pendidikan mulikultural di Indonesia?

1.3  Prosedur Pemecahan Masalah
Untuk memecahkan rumusan masalah diatas, kami melakukan prosedur pemecahan masalah sebagai berikut :
1.      Mencari  fakta, yang diperoleh dari :
a.       Penelitian pustaka : Dari internet, buku, artikel yang berhubungan dengan judul jurnal, disimpan di  Bab II Tinjauan Pustaka
b.      Penelitian lapangan : Wawancara kepada dua orang peserta didik, juga questionnaire yang dibagikan dan diisi oleh 20 orang peserta didik
2.      Menganalisis data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan hasil questionnaire, dan dibahas di Bab IV Pembahasan
3.      Menganalisis data yang diperoleh dari tinjauan pustaka dengan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan hasil questionnaire, dan dibahas di Bab IV Pembahasan
4.      Pencarian Solusi, Yaitu dengan menjawab rumusan masalah yang dicantumkan pada Bab Pendahuluan dengan data-data yang telah dianalisis.

1.4  Sistematika Penulisan
            Untuk memudahkan pemaaman teradap materi dari jurnal ilmiah ini dan agar tidak terjadinya kesimpangsiuran dalam penulisan jurnal ilmia ini, maka penulis membaginya dalam beberapa bab dan tiap bab dibagi lagi ke dalam beberapa sub.
            Adapun bab-bab yang dimaksud adala sebagai berikut :
BAB I.            Pendahuluan, bab ini merupakan gambaran umum yang berisi tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Prosedur Pemecahan Masalah, serta Sistematika Penulisan
BAB II.           Tinjauan Pustaka, tentang pemahaman dasar mengenai Konflik, Pendidikan Formal, Pendidikan Multikultural.
BAB III.         Metodelogi, berisi metode yang dilakukan dalam penelitian, yaitu Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan
BAB IV.         Pembahasan, Bab ini berisi tentang Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian Siswa, Peran Pendidikan Multikultural dalam Menanggulangi Konflik serta Implementasi Pendidikan Multikultural
BAB V.           Kesimpulan, merupakan bab terakir dari penulisan jurnal ilmiah ini yaitu berupa Inti dari kajian jurnal ilmiah ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konflik
Menurut Soerjono Soekanto, Konflik atau pertikaian adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya. Sedangkan menurut    Berstein, Konflik merupakan suatu pertentangan dan perbedaan yang tidak dapat dicegah yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif sebaliknya dapat pula bersifat disfungsional dan destruktif. Menurutnya konflik mempunyai dua potensial yaitu positif dan negatif. Konflik konstruktif merupakan konflik yang menimbulkan keuntungan bagi individu maupun kelompok. sedangkan konflik destruktif adalah konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang atau dendam dari seseorang atau kelompok terhadap pihak lain dan cenderung menghancurkan. Konflik dikatakan berpotensi positif jika berfungsi kearah perbaikan struktur sistem sosialnya. Dan berpotensi negative jika pertentangan tersebut dapat menyebabkan perpecahan atau disentegrasi.
2.1.1 Akar-akar Konflik
Akar dari konflik menurut Leopold von Wiise (Soekanto,2002:99) dapat disebabkan oleh adanya :
1.      Perbedaan pendirian dan perasaan : perbedaan kebudayaan . perbedaan kepribadian dari orang perorangan tergantung pola dari pola-pola kebudyaan yang menjadi latar belakang terbentukan serta perkembangan kepribadian tersebut.seorang secara  sadar maupun tidak sadar , sedikit banyak akan terpengaruhi oleh pola-pola dan pola-pola pendirian dari kelompoknya. Selanjutnya keadaan tersebut dapat pula menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok manusia.
2.      Perbedaan kepentingan : bentuk kepentingan dapat berupa kepentingan ekonomi, politik, dan sebagainya.
3.      Perubahan sosial : perubahan sosial yang berlangsung secara cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan ini menyebabkan terjadinya golongan-golongan yang berbeda pendiriannya, misalnya mengenai reorganisasi system nilai. Sebagaimana diketahui perubahan sosial mengakibatkan terjadinya disorganisasi pada struktur.
Lalu dalam bukunya, Sosiologi Suatu pengantar, Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa akibat-akibat atau hasil-hasil bentuk konflik tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Bertambahnya solidaritas anggota kelompok yang berkonflik. Jika suatu kelompok terlibat konflik dengan kelompok lain, maka solidaritas antarwarga kelompok tersebut akan meningkat dan bertambah berat. Bahkan, setiap anggota bersedia berkorban demi keutuhan kelompok dalam menghadapi tantangan dari luar.
2.      Jika konflik terjadi pada tubuh suatu kelompok maka akan menjadikan keretakan dan keguncangan dalam kelompok tersebut visi dan misi dalam kelompok menjadi tidak dipandang lagi sebagai dasar penyatuan. Setiap anggota berusaha menjatuhkan anggota lain dalam kelompok yang sama, sehingga dapat dipastikan kelompok tersebut tidak akan bertahan dalam waktu yang lama.
3.      Berubahnya kepribadian individu dalam konflik sosial biasanya membentuk opini yang berbeda, misalnya orang yang setuju dan mendukung konflik, ada pula yang menaruh simpati kepada kedua belah pihak, ada pribadi-pribadi yang tahan menghadapi situasi konflik, akan tetapi ada yang merasa tertekan, sehingga menimbulkan penderitaan pada batinnya dan merupakan suatu penyiksaan mental. Keadaan ini dialami oleh orang-orang yang lama tinggal di Amerika Serikat. Sewaktu Amerika Serikat diserang mendadak oleh Jepang dalam Perang Dunia II, orang-orang Jepang yang lahir di Amerika Serikat atau yang telah lama tinggal di sana sehingga mengambil kewarganegaraan Amerika Serikat, merasakan tekanan-tekanan tersebut. Kondisi ini mereka alami karena kebudayaan Jepang masih merupakan bagian dari hidupnya dan banyak pula saudaranya yang tinggal di Jepang, sehingga mereka pada umumnya tidak dapat membenci Kerajaan Jepang seratus persen seperti orang-orang amerika asli.
4.      Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa setiap konflik yang terjadi umumnya membawa kehancuran dan kerusakan bagi lingkungan sekitarnya. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak yang berkonflik mengerahkan segala kekuatan untuk memenangkan pertikaian. Oleh karenanya, tidak urung segala sesuatu yang ada di sekitar menjadi bahan amukan. Peristiwa ini menyebabkan penderitaan yang berat bagi pihakpihak yang bertikai. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa wujud nyata akibat konflik.
2.1.2 Konflik dan Masyarakat
Konflik identik dengan masyarakat serta merupakan kenyataan hidup, tidak terhindarkan (Karikasari, 2000), artinya tidak ada masyarakat yang tidak berkonflik. Dalam masyarakat yang bersahaja sekalipun konflik tetap muncul kepermukaan bahkan konflik tersebut terkadang muncul dalam bentuk berkepanjangan (Ihromi, 1984). oleh karena itu, konflik bukan lagi merupakan kenyataan empiris, melainkan persoalan esensial manusia (Magni-Suseno, 1991). Dalam masyarakat yang modern (kompleks atau pluralis) konflik tidak akan terhindarkan, berbagai bidang kehidupan dapat menjadi sumber konflik yang potensial. Mulai dari kehidupan bertetangga, bermasyarakat, dan bernegara, lapangan kehidupan ekonomi, politik, budaya bahkan dalam perspektif pelaksanaan hak dan kewajiban pun konflik  menjadi suatu persoalan (Poes-poprodjo, 1988).
Setidaknya ada enam teori yang menjelaskan mengapa konflik tersebut merupakan persoalan esensial manusia, yakni [1]
(1)   teori hubungan masyarakat,
konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi , ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran dari teori ini adalah meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antar kelompok-kelompok yang mengalami konflik, serta mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
(2)   teori negosiasi prinsip,
konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
(3)   teori kebutuhan manusia,
konflik yang berakar dan disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia baik fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi,keamanan dan pengakuan identitas, partisipasi dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan dari teori ini.
(4)   teori identitas,
konflik muncul karena adanya identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan
(5)   teori kesalahpahaman antar budaya,
konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran dari teori ini adalah menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik. Mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain dan meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
(6)   teori transformasi konflik (Karikasari, 2000).
konflik dalam masyarakat terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagaimana masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi.
Konflik dalam masyarakat sebenarnya terjadi karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Dikutip dari buku Sosiologi Suatu Pengantar oleh Soerjono Soekanto,  pertentangan memiliki beberapa bentuk khusus yaitu :
 (1) Pertentangan pribadi, dihasilkan dari perbedaan diantara dua individu,
(2) Pertentangan rasial, dihasilkan dari adanya kepentingan yang tidak sebanding di antara dua suku. Misalnya pertentangan di antara orang-orang negro dan orang kulit putih di Amerika Serikat. Sebetulnya sumber pertentangan tidak hanya terletak pada ciri-ciri fisik, tetapi juga adanya perbedaan kepentingan dan kebudayaan. Keadaan tersebut ditambah lagi dengan kenyataan bahwa golongan negro merupakan kaum minoritas,
(3) Pertentangan kelas-kelas sosial, dihasilkan dari kecemburuan suatu kelas sosial dalam menempati sebuah kedudukan atau kebutuhan tertentu,
(4) Pertentangan politik, dihasilkan dari persinggungan antara kepentingan satu pihak politik dan lawan politik lainnya, dan
(5) Pertentangan yang bersifat internasional, hal ini disebabkan karena perbedaan kepentingan-kepentingan yang kemudian mengganggu kedaulatan Negara. Mengalah berarti mengurangi kedaulatan dan pada akhirnya akan menurunkan harga diri bangsa di forum internasional. Tidak jarang pertentangan tersebut pada akhirnya menyulut perang total antarnegara.
Berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia dalam masyarakat, konflik dibagi menjadi (1) Konflik sosial, yaitu konflik yang sering terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari kepentingan yang berkonflik, (2) Konflik Politik, yaitu konflik yang terjadi kaerena adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan, (3) Konflik Ekonomi, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik, (4) Konflik Budaya, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan budaya dari pihak yang berkonflik, dan (5) Konflik ideologi, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang.
Kesalahpahaman dapat juga menyebabkan konflik . Munculnya kesalahpahaman yang berbuah prasangka  menurut Johnson disebabkan karena beberapa hal diantaranya adalah [2]: (1) gambaran perbedaan antara kelompok, (2) nilai yang dimiliki kelompok lain nampaknya sangat menguasai kelompok minoritas, (3) adanya stereotip[3] dan (4) adanya perasaan superior pada kelompok sendiri. sedangkan menurut Zastrow seperti yang dikutip oleh Alo Liliweri munculnya prasangka pada kelompok tertentu dikarenakan oleh beberapa hal, yaitu (1) proyeksi atau usaha untuk mempertahankan ciri diri sendiri secara berlebihan, (2) frustasi ,agresi, kecewa dan mengarah pada sikap menantang, (3) berhadapan dengan ketidaksamaan dan kerendahdirian, (4)  kesewenang-wenangan, (5) alasan historis, (6)  persaingan yang tidak sehat dan menjurus kearah eksploitasi, (7) cara-cara sosialisasi yang berlebihan, dan (8) memandang kelompok lain dengan pandangan sinis (Alo Liliweri, W.s)
Cara berkomunikasi juga dapat menimbilkan kesalahpahaman. Pengertian komunikasi adalah suatu proses dengan mana informasi antar individual di tukarkan melalui system simbolis, tanda atau tingkah laku yang umum. (Webste’r New Collegiate Dictionary 1981:225) Masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling pengertian (mutual intelligiblity), terutama karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistic (secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu : system bunyi, sintaksis dan semantik).
Dalam pendekatan sudah sosiologis bukan lagi sosiolinguistik. Bahwa dalam setiap pendekatannya sudah terdapat banyak masyarakat ujaran dengan demikian sudah barang tentu, adanya tumpang tindih keanggotaan dan system kebahasaan. Kiranya bisa di sidorkan satu pendekatan komprehensif bahwa ada tiga macam ujaran tentang bahasa di masyarakat , yaitu[4]
1.      Sebahasa dan saling mengerti
2.      Sebahasa tapi tidak saling mengerti,dan
3.      Berbeda bahasa tapi saling mengerti
Bahasa memperlihatkan variable secara geografis dan sosio-ekonomis. Dilihat dari segi geografi kita mengenal yang di sebut dialek (dialect), dan dari segi social di sebut sosiolek (sociolect). Batas antara kedua variabel ini sungguh arbitrer. Keduanya bisa saling berhimpitan. Hubungan antara bahasa dengan dialek itu ialah :
1.      Dialek itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam-ragam lainnya. (wardhough,1972:191)
2.      Satu ragam bahasa regional, temporal atau social, yang berbeda dalam pengucapan, tata bahasa dan kosakata dari bahasa baku, yang ia sendiri merupakan dialek yang secara social disenangi. Bila ragam berbeda hanya dalam ucapannya, ini seringkali di sebut aksen (logat).
Kriteria dialek sebagai berikut:
1.      Bahasa terdiri dari berbagai dialek yang dimiliki (baca: dipakai) oleh kelompok penutur tertentu, walau demikian antara kelompok satu dengan lainnya sewaktu berbicara dengan dialeknya sendiri, satu sama lain bisa saling mengerti.
2.      Pembagian macam dialek bisa didasarkan pada factor daerah (regional), waktu (temporal) dan social. Satu dialek berbeda dari dialek lainnya, dan perbedaan ini teramati dalam pengucapan, tata bahasa dan kosakata.
3.      Dialek adalah sub-unit dari bahasa, bahasa (yang sebenarnya satu variasai bahasa juga) disepakati untuk menjadi bahasa nasional, yang melahirkan kesusastraan dan arena alasan-alasan tertentu memperoleh keistimewaan melebihi dialek lainnya. Karena keistimewaan inilah maka bahasa memiliki prestise tinggi di bandingkan dengan dialek.
2.2 Pendidikan Formal
Pendidikan  bisa diperoleh baik secarah formal dan nonformal. Pendidikan Formal diperoleh dalam kita mengikuti progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi, departemen atau kementrian suatu Negara,  Pendidikan non formal adalah pengetahuan yang didapat manusia (Peserta didik) dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri atau yang dipelajarai dari orang lain (mengamati dan mengikuti).
Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (pasal 1 ayat II UU RI No.20 tahun 2003).
Manusia Indonesia yang berpendidikan adalah sekaligus manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut :
1.      Praksis pendidikan nasional  harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan yang semakin meluas dan mendalam yaitu lingkungan keluarga, mayarakat local, lingkungan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.[5]
2.      Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya. Dengan demikian system pendidikan nasional haruslah mempunyai spectrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
3.      Pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat. Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap sopan santun tersebut perlu di kenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan keluarga, didalam lingkungan sekolah, dan didalam masyarakat luas. Didalam kaitan ini pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu di galakkan. Selain dari pada itu lingkungan kehidupan sekolah merupakan suatu lingkungan dan suasana yang dihidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang di junjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
4.      Praksis pendidikan di semua lembaga pendidikan ialah mengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dalam tingkah laku, yang bersumber dari kebudayaan nasional serta iman serta takwanya kepada  Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupannya sehari-hari.
5.      Praksis pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia, rasa bangga menjadi orang Indonesi yang berbudaya kebangsaan Indonesia, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
2.2.1        Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapih dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum. Sehingga sekolah  dapat berperan dalam :
  1. Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam/memperluas, tingkah laku anak/peserta didik yang dibawa dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
  2. Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum agar :
a.       Peserta didik dapat bergaul dengan guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan masyarakat sekitar.
b.      Peserta didik belajar taat kepada peraturan/disiplin.
c.       Mempersiapkan peserta didik terjun dimasyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sekolah memiliki struktur tertentu yang didukung oleh berbagai unsur atau komponen. Komponen sekolah anatara lain terdiri atas:
1.      Tujuan pendidikan,
2.      Manusia, yaitu guru, peserta didik, kepala sekolah, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dan sebagainya.
3.      Kurikulum,
4.      Media pendidikan dan teknologi pendidikan,
5.      Sarana, prasarana, dan fasilitas, serta
6.      Pengelola sekolah.
3 komponen pertama sekolah yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksanakan fungsi minimumnya yaitu:
1.      Peserta didik
Menurut Pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003, Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2.      Guru
Dalam Pasal 1 ayat 6 dan 7 RI No. 20 Tahun 2003). Dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instructor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
3.       Kurikulum.
Menurut pasal 1 ayat 19 UU RI No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.2.2 Karakteristik Pendidikan Formal
Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991) mengemukakan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang formal, sekolah mempunyai karakteristik sebagi berikut [6]:
1.      Sekolah mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi atau tugas intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler. Adapun fungsi atau tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan institusional.
2.      Sekolah mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-peranan dan hubungan-hubungan social di dalam sekolah, dan antara sekolah dengan lembaga lainnya.
3.      Sekolah mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat. Hak ini seperti tampak dalam hal : jenjang sekolah dan tingkatan kelas, adanya kurikulum formal,  jadwal belajar tertulis, dsb.
4.      Kredensials dipandang penting baik dalam penerimaan mahasiswa baru maupun untuk menunjukan bukti kelulusan.
2.2.3        Perbedaan Sosialisasi di Sekolah dan di dalam Keluarga
Tugas keluarga dalam mendidik anaknya tidak saja mencakup perkembangan individu anak agar menjadi pribadi yang mantap, akan tetapi meliputi pula upaya membentuknya dan mempersiapkannya menjadi anggota masyarakat yang baik. Hal tersebut tercakup dalam rumusan tujuan pendidikan di Indonesia dalam bagian kalimat [7]:
“……..serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”, karena “peserta didik nya melalui proses pendidikan dan masyarakat” (undang-undang RI nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional) sehungan dengan tugas pendidikan inilah perlu dilaksanakan fungsi sosialisasi anak.
Memang terdapat pandangan-pandangan yang menyebelah, seolah-olah pendidikan anak hanyalah membina dan mengembangkan individu anak menjadi pribadi yang mantap itu berlangsung pada memperkaya wawasan dan sikap anak sebagai perorangan saja, dan diartikan hanya sebagai suatu sosok pribadi yang utuh dan selesai pada dirinya sendiri. Di lain pihak adapula pandangan, seolah-olah pematangan pribadi itu hanya hasil pemotretan dan penangkapan pengaruh yang diterima anak dari luar (dari masyarakat saja), sehingga keseluruhan pendidikan dianggap sama dengan sosialisai anak.
 Hendaknya ingat bahwa anak tidak saja memiliki prinsip sosialitas,  melainkan juga prinsip individualitas, yang melalui pendidikan diharapkan berkembang menjadi suatu kepribadian yang mantap. Antara prinsip sosialisasi dan individualitas itu harus terdapat keseimbangan, agar anak kelak dapat hidup secara berpribadi dalam pergaulan masyarakatnya sebagai orang dewasa.
Dengan demikian istilah “sosialisasi” itu tidak diartiakan sebagi pencelupan dan peleburan  dalam kehidupan anak dalam kehidupan dan nilai social begitu saja dan menjadikannya sebagai gigi dari roda masyarakat, melainkan lebih memabntu menyaiapkan diri agar dapat menempatkan dirinya pribadi yang mantap dalam masyarakatnya dan dalam berpartisipasi secara konstruktif.
            Dalam rangka melakanakan fungsi sosialisasi itu keluraga dan sekolah menduduki kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan social dan norma-norma social, yang seperti telah dikemukakan meliputi penerangan, penyaringan dan penapsirannnya kedalam bahasa yang dapat dimengerti dan didapat maknanya oleh anak. Untuk dapat menyaring  dan menjaring norma-norma itu, keluarga dan sekolah dalam hal ini kurikulum  terlebih dahulu harus sudah memiliki dan meyakini dasar-dasar dan norma-norma yang menggariskan dan kebijaksaan dan menyaring itu. Pilihannya itu dijelaskannya pada sikap, perbutan dan ucapannya dalam sehari-sehari.
Sejumlah ahli sosiologi mempelajari perbedaan antara sosialisasi di sekolah dengan di keluarga. Roberet Dreeben (1968) misalnya, ia mengemukakan empat perbedaan aturan yang dipelajari anak dikeluarga dan disekolah, yaitu independence, achie fement, universalism, andspecifity. Menurut Kamarto Sunarto (1993) pemikiran dreeben ini dipengaruhi oleh dikotomi talcott parsons – misalnya antara ascriptions dan acipemen particularisem dan univercalisem diffusines dan specifity keempat perbedaan yang dikemukakan dreeben tersebut yaitu[8]:
1.      Kemandirian (independence).
Disekolah anak mulai belajar hidup dari orangtuanya. Kalau dirumah anak dapat mengharapkan bantuan dari orangtuanya dalam mengerjakan sesuatu, sebaliknya sekolah ia belajar menyesuaikannya sendiri.
2.      Prestasi (achievement)
Kalau dirumah anak lebih banyak terkait dengan status yang diterimanya (ascribed status) dan peranan – peranan yang diterimanya ; dalam hal tertentu disekolah anak dituntut belajar dengan apa yang dapat diraihnya.
3.      Universalisme (Universalism)
Kalau dirumah anak mendapat perlakuan khusus dari orangtuanya Karena ia memang anak mereka, disekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relative sama.
4.      Specifity (spesifity)
Disekolah, kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Misalnya : kekeliruan siswa dalam mata pelajaran matematika tidak mempengaruhi penilaian gurunya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.  Siswa dapat memperoleh kegagalan serta dalam kritik dalam jam pelajaran tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan dan pujian pada jam pelajaran lainnya.
2.3      Pendidikan Multikultural
James  Banks dikenal sebagai  perintis  pendidikan  multikultural.  Jadi  penekanan dan  perhatian  Banks difokuskan  pada  pendidikannya.  Banks yakin  bahwa  sebagian  dari pendidikan  lebih  mengarah  pada  mengajari  bagaimana  berpikir  daripada  apa  yang dipikirkan.  Ia  menjelaskan  bahwa  siswa  harus  diajari  memahami  semua  jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi  yang  berbda-beda  (Banks,  1993).  Siswa  yang  baik  adalah  siswa  yang  selalu mempelajari  semua  pengetahuan  dan  turut  serta  secara  aktif  dalam  membicarakan konstruksi pengetahuan. Siswa juga perlu  disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang diterima  itu  terdapat beraneka  ragam  interpretasi  yang  sangat  ditentukan  oleh kepentingan  masing-masing,  mungkin saja  interpretasi itu  nampak bertentangan sesuai dengan sudut pandang pandangnya. Siswa harus dibiasakan menerima perbedaan.
 Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Multikulturalisme secara sederhana dapat diartikan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Multikultural itu sendiri berarti berenekaragam kebudayaan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Multikulturalisme adalah berbagai pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus.
Dilihat dari kedua pengertian diatas,  pendidikan multikultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Pola-pola kebudayaan dapat menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan kepribadian orang tersebut. Seseorang secara sadar maupun tidak sadar, sedikit banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pola-pola pendirian dari kelompoknya. Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang masing-masing berbeda satu dengan lainnya, namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakekat yang berlaku  umum bagi semua kebudayaan di manapun juga. Sifat hakekat dari kebudayaan tadi, adalah sebagai berikut. [9]
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia.
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban , tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinka
2.3.1 Tujuan Pendidikan Multikultural[10]
Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Sedangkan menurut Imron Mashadi (2009) pendidikan multikultural bertujuan mewujudkan sebuah bangsa yang kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa perbedaan etnik, ras, agama, dan budaya. Dengan semangat membangun kekuatan diseluruh sektor sehingga tercapai kemakmuran bersama, memiliki harga diri yang tinggi dan dihargai bangsa lain. Sutarno (2008:1-24) tujuan pendidikan multikultural mencakup 8 aspek, yaitu:
1.      Pengembangan leterasi etnis dan budaya. Memfasilitasi siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai budaya semua kelompok etnis.
2.      Perkembangan pribadi. Memfasilitasi siswa bahwa semua budaya setiap etnis sama nilai antar satu dengan yang lain. Sehingga memiliki kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan orang lain (kelompok etnis) walaupun berbeda budaya masyarakatnya.
3.      Klarifikasi nilai dan sikap. Pendidikan mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari prinsip martabat manusia, keadilan, persamaan, dan demokratis. Sehingga pendidikan multikultural membantu siswa memahami bahwa berbagai konflik nilai tidak dapat dihindari dalam masyarakat pluralistik.
4.      Untuk menciptakan pesamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial, dan kelompok budaya.
5.      Untuk membantu siswa memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
6.      Persamaan dan keunggulan pendidikan. Tujuan ini berkaitan dengan peningkatan pemahaman guru terhadap bagaimana keragaman budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar, dan keputusan penyelenggaraan pendidikan. Keragaman budaya berpengaruh pada pola sikap dan perilaku setiap individu. Sehingga guru harus mampu memahami siswa sebagai individu yg memiliki ciri unik dan memperhitungkan lingkungan fisik dan sosial yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
7.      Memperkuat pribadi untuk reformasi sosial. Pendidikan multikultural memfasilitasi peserta didik memiliki dan mengembangkan sikap, nilai, kebiasaan, dan keterampilan sehingga mampu menjadi agen perubahan sosial yang memiliki komitmen tinggi dalam reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan (disparaties) etnis dan rasial.
8.      Memiliki wawasan kebangsaan atau kenegaraan yang kokoh.
2.3.2 Prinsip-prinsip Pendidikan Multikultural[11]
Terdapat tiga prinsip pendidikan multikultural yang dikemukakan oleh Tilaar, antara lain sebagai berikut:
1.      Pendidikan multikultural didasarkan pada pedagogik kesetaraan manusia (equity pedagogy).
2.      Pendidikan multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas dan mengembangkan pribadi-pribadi Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dengan sebaik-baiknya.
3.      Prinsip globalisasi tidak perlu ditakuti apabila bangsa ini akan serta nilai-nilai baik dan buruk yang dibawanya.
Ketiga prinsip pendidikan multikultural yang dikemukakan Tilaar tersebut diatas sudah dapat menggambarkan bahwa arah dari wawasan multikulturalisme adalah menciptakan manusia yang terbuka terhadap segala macam perkembangan zaman dan keragaman berbagai aspek dalam kehidupan modern.



[1] Dikutip dari artikel konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat multicultural oleh Hermasyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum Universitas Tanjungpura
[2] Dikutip dari jurnal konflik dan kekerasan etnis dalam masyarakat multicultural oleh Hermansyah, Aswandi, Herlina Fakultas hukum universitas Tanjungpura
[3] Penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dapat dikategorikan
[4] Lihat buku Pengantar Sosiologi Bahasa oleh A.Chaedar Alwasilah halaman 38-43
[5] Lihat F.Drucker, masyarakat Pasca Kapitalis,  hlm.233-242: pribadi berpendidikan.
[6] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan Universitas Indonesia halaman 130
[7] Soelaeman. 1994. Pendidikan dalam Keluarga. Halaman 88-89
[8] Dikutip dari buku Landasan Pendidikan oleh Sub coordinator Landasan Pendidikan Universitas Indonesia halaman 132
[9] Robin M. Williams, Jr., American Society , sociological interpretation, second revised edition, Alfred  A. Knopf, New York, 1967, halaman 19 dst.
[10] Dikutip dari artikel Pentingnya Pendidikan Multikultural di Indonesia
Oleh: Akbar Pitopang di  http://www.kompasmania.com/post/edukasi/2012/11/01/pentingnya-pendidikan-multikultural-di-indonesia/
[11] Ibid.



BAB III
METODELOGI
            Dalam penulisan karya ilmiah, data merupakan dasar utama, karenanya metode penelitian sangat diperlukan dalam penyusunan jurnal ilmiah. Oleh karena itu dalam penyusunan jurnal ilmiah ini penulis menyusun data dengan menghimpun data-data yang ada referensinya dengan masalah yang diajukan.
            Adapun penelitian yang dilakukan adalah :
1.      Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Dalam metode pengumpulan data melalui library research ini maka penulis melakukannya dari berbagai sumber bacaan yang berubungan dengan judul pembahasan, baik itu dari literatur-literatur ilmiah, internet serta peraturan perundang-undangan.
2.      Penelitian Lapangan (Field Research)
Penelitian lapangan ini penulis lakukan dengan mengunjungi langsung objek yang diteliti.
Penelitian lapangan dilakukan pada peserta didik  yaitu dengan :
a.       Wawancara (Interview)
Wawancara (Interview yaitu mengadakan interview kepada Hana Khotimah  sebagai perwakilan peserta didik.
b.      Questionnaire
Questionnaire yaitu daftar pertanyaan yang dibagikan dan diisi oleh 10 orang peserta didik dari jenjang SMP sampai PerguruanTinggi. Pertanyaan berjumlah 6 buah.

BAB IV
PEMBAHASAN
Dari data yang diperoleh melalui metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kami mendapatkan suatu analisa yaitu :                                                                                  
4.1   Peran Pendidikan Formal dalam Membentuk Kepribadian  Siswa
Pendidikan formal di selenggarakan di sekolah, sekolah didirikan secara sengaja oleh masyarakat dan pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pendidikan. Jika kita analisa, sekolah mewujudkan aktivitas khas dari kelakuan berpola yang ada di masyarakat, aktifitas khas ini dilakukan oleh berbagai pribadi atau manusia yang mempunyai struktrur yang mencakup berbagai kedudukan dan peranan, misalnya: kepala sekolah, guru, siswa, dan sebagainya, aktifitas has di sekolah mengacu kepada sistem ide, nilai, norma atau tata kelakuan tertentu, menggunakan berbagai peralatan, dan berfungsi untuk  memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
Membahas masalah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal perlu diketahui, dikatakan formal karena diadakan disekolah / tempat tertentu, teratur sistematis, mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah ditentukan.
Dengan demikian sekolah adalah salah satu peranan sosial yang memliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Seperti yang dikatakan Waini rasydin dan M.I.Soelaeman bahwa : “sekolah ialah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhusuan tugasnya ialah melaksanakan proses pendidikan”. Disamping itu lembaga pendidikan formal sekolah juga merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara-cara yang terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih di tetapkan. Pada umumnya lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
Anak hidup dalam masyarakat, sehingga ia dan lingkungan sosialnya berhubungan dengan erat . Hal itu dikarenakan Manusia sejak lahir hidup dalam lingkungan sosial dan dalam lingkungan tersebut individu menyesuakan diri, belajar menambah pengalaman, agar dapat hidup sebagaimana mestinya dalam lingkungan sosial dimana ia menjadi anggota. Didalam hubungan antara, manusia dengan lingkungan, terjadilah proses adaptasi atau penyesuain diri. Proses adaptasi antara individu dengan lingkungannya, kemungkinan individu itu bersikap menyesuaikan dirinya sesuai dengan lingkungannya, individu mengikuti cara-cara dan norma-norma serta adat-istiadat yang berlaku didalam lingkungannya. Kemungkinan juga individu berusaha merubah lingkungan sesuai dengan kebutahan dan keinginan dirinya. Penyesuai diri dalam artinya yang pertama disebut penyesuain diri yang outoplastis (auto=sendiri, plastis=dibentuk) dan penyesuaian diri dalam artinya yang kedua disebut penyesuain diri yang alloplastis (alo=semua, yang lain, plastis= bentuk).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa antara individu dan lingkungannya memilki hubungan timbal balik ada dalam lingkungannya itu mengalami atau menjalani proses enkulturasi dan proses sosialisasi. Proses enkulturasi dan sosialisasi dialami individu sepanjang hidupnya dan yang pertama kali dilingkungan keluarganya yang menjadi dasar pengalaman dan pola-pola tingkah laku untuk bekal hidup dilingkungan hidupnya. Segala sesuatu yang diperoleh individu dalam enkulturasi primer sukar akan berubah sebab telah menjadi bagian dirinya sehingga merupakan latar belakang dari kepribadiannya.
Hal yang disebutkan diatas sama seperti yang telah diungkapkan oleh Redja mudhyahardjo (Odang Muchtar,1991) bahwa salah satu karakteristik sekolah sebagai lembaga pendidikan yang formal adalah mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-peranan dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara sekolah dengan lembaga lainnya.
Pada usia tertentu anak memasuki lingkungan sosial lain yang berbeda dengan lingkungan keluarganya sendiri. Ia masuk sekolah, dengan demikian ia menjadi anggota pula dari sekolah atau kelasnya. Selanjutnya ia sebagai anggota sekolahnya menerima pengaruh-pengaruh yang akan menambah berlangsungnya proses pendewasaan baik fisik maupun jiwanya.
Di sekolah berlangsunglah beberapa bentuk dasar dari pembentukan kepribadian. Yang pada umumnya, ialah pembentukan sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang wajar, perangsang-perangsang dari potensi anak perkembangan kecakapannya, bekerja sama dengan teman-teman lainnya, melaksanakan tuntutan-tuntutan, dan teladan yang baik, belajar menahan diri kepentingan orang lain, memperoleh pelajaran, yang kesemua ini mempunyai akibat mendalam untuk kepribadian anak.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa peranan sekolah sebagai suatu lembaga sosial terhadap pembentukan kepribadian sebagai berikut :
a.       Sekolah itu merupakan lingkungan sosial yang lebih besar, tempat anak-anak berinteraksi dengan teman-teman nya yang lain, disini ia belajar bagaimana menjadi pribadi yang dapat berbaur dengan sesamanya.
b.      Dikelas nya si anak duduk bersama-sama dengan teman yang lain, laki-laki, perempuan dan yang sebaya, berasal dari berbagi golongan dan tingkatan, serta yang bernacam-macam pembawaan dan wataknya, dalam hal ini anak dapat belajar mengenai toleransi.
c.       Sekolah memberikan kesempatan bekerja lebih banyak, walaupun pekerjaan itu masih merupakan sebagian dari permainan anak.
d.      Sekolah itu memungkinkan kepada si anak dalam mengubah hidupnya dari sikap egosentris kesikap hidup yang lebih sosial. Anak-anak itu ingin berkenalan dengan dunia luar disekitarnya, disini anak diajarkan bahwa ia tidak dapat hidup sendiri , ia harus membawa dirinya ke lingkungan sekitar dimana ia harus mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
e.       Sekolah itu dapat memenuhui kebutuhan anak, karena sekolah adalah tempat untuk menemukan pengalaman-penglaman dan pengetahuan. Di sekolah, anak akan menjadi pribadi yang berwawasan luas, sehingga ia dapat berfikir kritis dalam mengatasi gejala sosial disekitarnya.
Melihat peranan sekolah yang dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa disekolah akan mendapatkan pengaruh yang lebih luas lagi didalam perkembangan kepribadiannya. Walaupun demikian, dibandingknan dengan pengaruh yang diperoleh anak dalam lingkungan keluarganya, maka sebenarnya pengaruh serta peranan sekolah bagi pembentukan kepribadian tidak begitu besar (kurang) sifatnya. Hal ini disebabkan karena:
a.       Interaksi sosial yang berlaku di sekolah biasanya tidak demikian mendalam dan continue anak-anak berada di sekolah hanya beberapa jam saja.
b.      Pimpinan kelomok yang berinteraksi di sekolah  dimana anak menjadi anggotanya kerap kali berganti-ganti. Pimpinan itu diperankan guru yang tiap tahun berganti.
c.       Interaksi yang terjadi di sekolah bersifat agak formal sehingga kurang bersifat  emosional.
Hal ini pula lah yang menyebabkan sukarnya kita untuk meneliti secara terperinci peranan sekolah terhadap pembentukan kepribadian anak, tidak seperti penelitian yang dapat dilakukan terhadap peranan keluarga. Meskipun demikian, peranan sekolah terdapat pembentukan kepribadian anak memang nyata ada dan boleh dikatakan cukup besar.  
4.2   Peran Pendidikan Multikultural Dalam Menanggulangi Konflik
Multikulturalisme merupakan suatu konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan budaya baik ras, suku, etnis, dan agama. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang senantiasa memiliki optimisme untuk menyelesaikan persoalan apa pun yang dihadapi. Optimisme itu tentu bukan sekadar optimisme tanpa modal, tetapi optimisme yang didukung oleh kemampuan dan kemauan untuk selalu meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual agar dapat memiliki sensibilitas, sensitivitas, apresiasi, simpati, dan empati.
Pendidikan dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan yang bersifat timbal balik (reciprocal relationship); artinya, kalau pada satu sisi pendidikan memiliki peran yang signifikan untuk membangun masyarakat multikultural maka di sisi yang lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya itu memiliki potensi yang signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peranan pendidikan pada umumnya.
Pada pendidikan multikultural, selalu muncul dua kata kunci, yaitu: pluralitas, dan kultural. Pemahaman pluralitas mencakup segala perbedaan dan keragaman apapun bentuknya. Kultur tidak bisa lepas dari empat tema penting yaitu aliran (agama), ras (etnis), suku, dan budaya. Dua hal itulah yang menjadi inti dari pendidikan multikultural.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk atau masyarakat plural, artinya masyarakat yang mempunyai tingkat diferensiasi sosial yang tinggi. Masyarakat Indonesia ditandai dengan keberagaman berbagai hal, seperti: ras (etnis), suku bangsa, agama, adat, dan budaya.  Hal ini dipertegas lagi dalam cita-cita dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang berarti: Meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.  Tak jarang kemajemukan kebudayaan tersebut menimbulkan konflik.
Kebudayaan diwujudkan dalam tingkah laku orang yang tinggal di masyarakat dengan kebudayaan tersebut. Masyarakat yang berasal dari satu kebudayaan mempunyai pola-pola prikelakuan yang berlaku umum. Apabila diperhatikan kebiasaan-kebiasaan masyarakat di dunia ini , akan dijumpai prikelakuan-prikelakuan yang di satu masyarakat dilarang, dilain masyarakat malah tidak menjadi persoalan. Misalnya adalah perbuatan meludah ; dikalangan orang Indonesia dan bahkan di sebagian besar masyarakat-masyarakat di dunia , perbuatan tersebut dianggap sebagai perbuatan tidak sopan. Akan tetapi orang-orang Masai di Afrika menganggap perbuatan tadi sebagai tanda terimakasih atau tanda suka pada seseorang. Banyak lagi contoh hidup yang dapat membuktikan betapa besarnya pengaruh kebudayaan terhadap prikelakuan seseorang serta kepribadian yang terdapat dibaliknya.
Selain dari tingkah laku, perbedaan yang kecil seperti cara berkomunikasi secara lingualistik juga dapat menyebabkan suatu konflik. Seperti yang telah dibahas sebelumya , Indonesia adalah suatu bangsa yang terkenal dengan kemajemukan budayanya. Yang artinya setiap daerah di Indonesia mempunyai bahasa yang juga berbeda-beda, tak jarang kesenjangan antara bahasa tersebut dapat mengakibatkan konflik akibat kesalahpahaman. Misalnya dalam percakapan antara orang yang berasal dari suku batak dengan suku sunda. Seperti yang telah kita ketahui bahwa intonasi  orang batak ketika berbicara seakan-akan sedang marah, karena mereka berbicara dengan intonasi membentak, sedangkan orang yang hidup dalam kultur sunda dimana intonasinya lembut, akan merasa tersinggung jika mereka tidak mengerti tentang hal tersebut.
Sebenarnya kesalahpahaman dalam bahasa ini dapat diatasi jika orang tersebut menyadari bahwa perbedaan-perbedaan tersebut merupakan potensi lebih dari bangsa ini dan harus dijaga, bukan diperdebatkan. Karena suatu bangsa yang dibentuk oleh beragam budaya akan lebih kuat dibandingkan dengan bangsa yang dibentuk oleh suatu budaya homogen. Selanjutnya kpribadian Indonesia yang dihasilkan itu akan mempunyai ketahanan budaya yang kuat karna berlapis – lapis[1].
Lapisan pertama ialah apa yang penulis sebut lapisan pre-mordial dan lapisan kedua ialah kesatuan nasional. Lapisan pre-mordial yaitu telah memahami tranformasi akibat budaya kesatuan nasional. Oleh sebab itu, pre-mordial telah menyatu dalam kadar yang lebih tinggi dengan nilai budaya kesatuan nasional. Dalam konteks budaya bangsa yang bineka itu premodialisme tidak selalu berarti jelek asal secara asal ditempatkan dalam fungsinya yang benar. Bahkan premodialisme yang tearah dan terbentuk akan dalam wadah budaya bangsa akan menjadi sumber inspirasi yang tak kunjung habis dalam pengembangan budaya bangsa yang tak kunjung habis untuk pengembangan kebudayaan bangsa yang semakin mempertinggi derajat  kemanusian Indonesia. Pendidikan berperan sangat menentukan terhadap lingkungan budaya – lingkar-primer ( budaya daerah) dalam pembentukan manusia. Oleh sebab itu, budaya daerah yang terpelihara dengan baik oleh pemiliknya merupakan kondisi hidup dan berkembangnya sisdiknas yang kita cita - citakan.
Dengan seringnya terjadi konflik di Indonesia, dapat dikatakan bahwa  terdapat beban yang sangat berat bagi pendidikan kita terutama pendidikan moral atau proses sosialisasi tentang keberagamaan dan makna dari keberagaman tersebut bagi kehidupan[2]. Oleh karena itu sudah seharusnya kita mulai memikirkan pendidikan multikultur yang  mengembangkan konsep toleransi, saling menghargai, saling menghormati dan saling menyadari tentang sebuah perbedaan. Para pendidik harus bekerja keras untuk melakukan reorientasi pembelajaran agama kepada para peseta didik dengan tetap mensosialisasikan nilai-nilai dan norma agama dari masing-masing agama yang diajarkan tetapi dengan mengembangkan konsep multikulturalism education /learning. Karena dengan begitu mekanisme manajemen konflik akan bisa dilaksanakan. Tentunya dengan didukung kebijakan pemerintah tentang pendidikan moral,  agama dan sosial.
      Selain itu, perlunya keterlibatan siswa dalam bentuk belajar aktif yang kemudian dapat dikembangkan dalam collaborative learning. Belajar aktif adalah belajar dengan memperbanyak aktivitas siswa dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber, buku teks, perpustakaan, internet, atau sumber belajar lainnya untuk di bahas dalam pebelajaran. Oleh karena itu, guru harus mampu menjelaskan tugas apa yang harus dikerjakan oleh siswa, tujuan pemberian tugas tersebut, kemana mereka mencari informasi, bagaimana cara mengolah informasi sampai kesimpulan. Masih banyak metode lain yang dapat digunakan dalam pendidikan multikultural, misalnya dengan mengintegrasikan pendidikan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter-karakter bangsa pada setiap mata pelajaran.
Salah satunya adalah dengan mengintegrasikannya pada mata pelajaran IPS. Mata pelajaran IPS bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa kehidupan masyarakat (Buchari Alma, 2010:5). Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya menjejali peserta didik dengan sebuah konsep yang bersifat hapalan belaka, melainkan pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat.
4.2.1          Pendidikan Multikultural di Indonesia[3]
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan keterampilan-keterampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan keterampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Masyarakat  Indonesia  sangat  beragam  dan  tinggal  di  wilayah  pulau-pulau  yang tersebar  berjauhan.  Dalam  Deklarasi  Djoeanda  laut  Indonesia  seluas  5,8  km2,  di dalamnya  terdapat  lebih  dari  17.500  pulau  besar  dan  kecil  dan  dikelilingi  garis  pantai sepanjang lebih dari 80.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia setelah anada  (Prakoso  B.P.,  2008:  1).  Hal  ini  menyebabkan  interaksi  dan  integrasi  tidak selamanya  dapat  berjalan  lancar.  Demikian  pula  kemajuan  ekonomi  sulit  merata, sehingga  terdapat  ketimpangan  kesejahteraan  masyarakat,  ini  sangat  rentan  sebagai awal rasa ketidakpuasan yang berpotensi menjadi konflik.
            Kondisi tersebut di atas dilengkapi pula dengan sistem pemerintahan yang kurang memperhatikan  pembangunan  kemanusiaan  pada  era  terdahulu,  kebijakan  negara Indonesia  didominasi  oleh  kepentingan  ekonomi  dan  stabilitas  nasional.  Sektor pendidikan  politik  dan  pembinaan  bangsa  kurang  mendapat  perhatian.  Pada  saat  itu, masyarakat  takut  berbeda  pandangan,  sebab  kemerdekaan  mengeluarkan  pendapat tidak mendapat tempat; kebebasan berpikir ikut terpasung; pembinaan kehidupan dalam keragaman nyaris berada pada titik nadir.
            Gerakan  reformasi  Mei  1998  untuk  mentransformasikan  otoritarianisme  Orde Baru  menuju  transisi  demokrasi  sebaliknya  telah  menyemaikan  berkembangnya kesadaran baru tentang pentingnya otonomi masyarakat sipil yang oleh Esktrand (dalam Nasikun,  2005)  disebut  sebagai  perspektif  multikulturalisme  radikal  (radical multiculturalisme)  sebagaimana yang kini telah diakomodasi oleh Undang-Undang Sisdiknas. Di  dalam  konteks  perkembangan  sistem  politik  Indonesia  saat  ini,  pilihan  perspektif pendidikan yang  demikian  memiliki  peluang  dan  pendidikan  multikultural  justru  sangat diperlukan sebagai  landasan  pengembangan  sistem  politik  yang kuat.  Pendidikan  multi-kultural  sangat  menekankan  pentingnya  akomodasi  hak  setiap  kebudayaan  dan masyarakat sub-nasional untuk memelihara dan mempertahankan identitas kebudayaan dan masyarakat nasional[4]
Di Indonesia yang warganya terdiri dari bermacam-macam suku, ras, budaya ,dengan kemampuan dan karakteristik yang beranekaragam diperlukan pendidikan yang multicultural, yaitu pendidikan yang membuat dan menciptakan situasi sekolah dan kegiatannya sehingga semua siswa dari berbagai suku,ras, budaya dan keadaan mendapat kesempatan belajar dengan baik. Untuk itu, jelas dibutuhkan sekolah yang memperhatikan secara khusus siswa dari budaya yang belum maju. Diversity atau pluralisme perlu mendapatkan perhatian. Artinya , keragaman pengelolaan sekolah harus dilakukan supaya setiap siswa dari budaya tertentu mendapatkan tempat dan bantuan pendidikan yang sungguh signifikan. Agar diversity ini sungguh mendapatkan tempat, maka dibutuhkan kebijakan untuk mencari kesetimbangan antara equality dengan pluralisme. Setiap siswa mempunyai hak dan perlakuan yang sama (equality), tetapi setiap siswa juga mendapatkan perhatian secara pluralis, artinya yang kurang mampu lebih diperhatikan.
Agar pendidikan multicultural terlaksana, beberapa usaha perlu dibuat seperti: kurikulum dan bahan pelajaran lebih diversity dan non-diskriminatif ; pendekatan yang bermacam-macam sehingga budaya lain mendapatkan perhatian dan tempat; evaluasi sekolah lebih menekankan proses:  ekstrakulikuler yang menyemangati siswa untuk berpartisipasi terlebih yang kecil; sering mengundang pembicara yang berbeda-beda suku, budaya; bahkan dekorasi sekolahpun perlu beraneka ragam dari berbagai budaya.
Yang tidak kalah penting adalah membantu siswa untuk saling menghargai kekhasan budaya masing-masing, mempelajari bahasa dari berbagai suku,dan menghargai pendapat dan gagasan orang lain yang berbeda. Penting bahwa pendidikan di Indonesia tidak men-“jawa”-kan semuanya[5].
4.3    Implementasi pendidikan multikultural
            Bentuk  pengembangan  pendidikan  multikultural  di  setiap  Negara  berbeda-beda  sesuai  dengan  permasalahan  yang  dihadapi  masing-masing  Negara.  Banks  (1993) mengemukakan  empat  pendekatan  yang  mengintegrasikan  materi  pendidikan multikultural  ke  dalam  kurikulum  maupun pembelajaran  di  sekolah  yang  bila  dicermati relevan untuk diimplementasikan di Indonesia.
1.      Pendekatan  kontribusi  (the  contributions  approach).  Level  ini  yang  paling  sering
dilakukan  dan paling luas dipakai dalam fase pertama dari  gerakan  kebangkitan etnis. Cirinya adalah dengan  memasukkan pahlawan/pahlawan dari suku bangsa/etnis  dan benda-benda budaya ke dalam pelajaran yang sesuai. Hal inilah yang selama ini sudah dilakukan di Indonesia.
2.      Pendekatan  aditif  (aditif  approach).  Pada  tahap  ini  dilakukan  penambahan  materi, konsep,  tema,  perspektif  terhadap kurikulum tanpa  mengubah  struktur,  tujuan  dan karakteristik  dasarnya.  Pendekatan  aditif  ini  sering  dilengkapi  dengan  buku,  modul, atau  bidang  bahasan  terhadap  kurikulum  tanpa  mengubah  secara  substansif. Pendekatan aditif sebenarnya merupakan fase awal dalam melaksanakan pendidikan multikultural, sebab belum menyentuh kurikulum utama.
3.      Pendekatan  transformasi  (the  transformation  approach).  Pendekatan  transformasi berbeda  secara  mendasar  dengan  pendekatan  kontribusi  dan  aditif.  Pendekatan transformasi  mengubah  asumsi  dasar  kurikulum  dan  menumbuhkan  kompetensi dasar siswa dalam melihat  konsep,  isu,  tema,  dan  problem dari beberapa  perspektif dan  sudut  pandang  etnis.  Perspektif  berpusat  pada  aliran  utama  yang  mungkin dipaparkan  dalam  materi  pelajaran.  Siswa  doleh  melihat  dari  perspektif  yang  lain. Banks (1993) menyebut ini sebagai proses multiple acculturation, sehingga rasa saling menghargai,  kebersamaan  dan  cinta  sesama  dapat  dirasakan  melalui  pengalaman belajar.  Konsepsi  akulturasi  ganda  (multiple  acculturation  conception)  dari masyarakat  dan  budaya  Negara  mengarah  pada  perspektif  bahwa  memandang peristiwa etnis,  sastra, musik, seni, pengetahuan lainnya  sebagai  bagian  integral dari yang membentuk budaya secara umum. Budaya kelompok dominan hanya dipandang sebagai bagian dari keseluruhan budaya yang lebih besar.
4.      Pendekatan  aksi  sosial  (the  sosial  action  approach)  mencakup  semua  elemen  dari pendekatan  transformasi,  namun  menambah  komponen  yang  mempersyaratkan siswa membuat aksi yang berkaitan dengan konsep, isu, atau masalah yang dipelajari dalam  unit.  Tujuan  uama  dari  pembelajaran  dan  pendekatan  ini  adalah  mendidik siswa  melakukan  kritik  sosial  dan  mengajarkan  keterampilan  membuat  keputusan untuk  memperkuat  siswa  dan  membantu  mereka  memperoleh  pendidikan  politis, sekolah  membantu  siswa  menjadi  kritikus  sosial  yang  reflektif  dan  partisipan  yang terlatih  dalam  perubahan  sosial.  Siswa  memperoleh  pengetahuan,  nilai,  dan keterampilan  yang  mereka  butuhkan  untuk  berpartisipasi  dalam  perubahan  sosial sehingga kelompok-kelompok  etnis, ras dan  golongan-golongan yang terabaikan  dan menjadi korban dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat.
4.3.1 Implementasi Pendidikan Multikultural di Kelas
            Empat  pendekatan  di  atas  sebenarnya  dapat  dilakukan  untuk  mengintegrasi materi multikultural ke dalam kurikulum ke dalam kurikulum dan dapat dipadukan dalam situasi pengajaran yang aktual dalam semua mata pelajaran. Memang dalam hal ini lebih mudah  diimplementasikan  pada  pelajaran  yang  berkaitan  dengan  sosial  budaya. Pendekatan  kontribusi,  dapat dipakai  sebagai  wahana bergerak  ke  tahap  yang lain yang lebih menantang secara intelektual seperti  pendekatan transformasi dan aksi sosial.  Hal ini disesuaikan pula dengan  jenjang  pendidikan dan  umur siswa, seperti (Farida  Hanum, 2009).
4.3.1.1 Implementasi pendekatan kontribusi di kelas
Pada  siswa  TK  dan  SD  kelas  bawah  (kelas  I,  II,  III)  implementasi  pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan pendekatan kontribusi, antara lain dengan cara:
a.       Mengenalkan beragam bentuk rumah dan baju adat dari etnis yang berbeda.
b.      Mengajak  siswa  untuk  mencicipi  makanan  yang  berbeda  dari  berbagai  daerah secara bergantian.
c.       Mendengarkan pada siswa lagu-lagu daerah lain.
d.      Menunjukkan cara berpakaian yang  berbeda baik  dari  suku  bangsa maupun  dari negara lain.
e.       Mengenalkan tokoh-tokoh pejuang dari berbagai daerah dalam dan luar negeri.
f.       Menunjukkan tempat-tempat dan cara ibadah yang berbeda.
g.      Meminta  siswa  yang  berbeda  etnis  untuk  menceritakan  tentang  upacara perkawinan di keluarga luasnya.
h.      Mengenalkan  beberapa  kosa  kata  yang  penting  yang  berasal  dari  suku  bangsa atau negara (ras) lain, misalnya: matur nuwun (Jawa), muliate (Batak),  Thank You (Inggris), Kamsia (Cina), dan sebagainya.
i.        Mengenalkan panggilan-panggilan  untuk  laki-laki dan perempuan.  Misalnya: upik (Padang), ujang (Sunda), Koko (Cina), dan sebagainya.
Substansi  pendidikan multikultural  pada  tahap  ini  adalah  menanamkan pada siswa  bahwa manusia  yang  hidup  di sekitarnya  dan  di tempat lain serta  di dunia  ini sangat  beragam.  Sebenarnya  semua  nilainya  sama.  Sama-sama  rumah,  makanan, lagu, berpakaian,  tokoh,  ibadah,  perkawinan,  maksud kata, dan sebagainya.  Dengan demikian  siswa  mulai  mengerti  bahwa  ada  cara  yang  berbeda  tetapi  maksud  dan nilainya  sama.  Sehingga  mereka  dapat  belajar  untuk  menerima  perbedaan  dengan proses  rasa yang  menyenangkan. Akhirnya  siswa  merasa  berbeda  itu  bukanlah masalah tetapi anugerah.
4.3.1.2 Implementasi pendidikan aditif di kelas
Siswa  SD  kelas  atas  (IV,  V,  VI)  dan  SMP  sudah  mulai  mampu  memahami makna, maka pendekatan aditif tepat untuk diberikan, seperti:
a.       Melengkapi  perpustakaan  dengan  buku-buku  cerita  rakyat  dari  berbagai  daerah dan negara lain.
b.      Membuat modul pendidikan multikultural untuk  suplemen materi pelajaran yang lain. Seperti Modul Pendidikan Multikultural untuk suplemen pendidikan IPS kelas IV (Farida Hanum dan Setya Raharja, 2006).
c.       Memutarkan  CD  tentang  kehidupan  di  pedesaan,  di  perkotaan  dari  daerah  dan negara yang berbeda.
d.      Meminta  siswa  memiliki  teman  korespondensi/email/facebook atau  sahabat dengan siswa yang berbeda daerah, negara atau latar belakang lainnya.
e.       Dalam  setiap  materi  pembelajaran  guru  seyogianya  mengintegrasikan  nilai-nilai multikultural dan menerapkannya di kelas.
Hal  ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan yang luas bagi siswa.  Rasa ketertarikan  akan  keragaman yang  diperoleh  di  dalam  kelas  akan  memotivasi  siswa untuk tahu lebih banyak dengan membaca, melihat di internet, berkunjung, bertanya pada  yang  lebih  tahu,  dan  sebagainya.  Dengan  wawasan  yang  luas  tentang keragaman  budaya,  kehidupan ,  persahabatan,  pengetahuan,  siswa  akan  tumbuh menjadi orang yang inklusif, mudah menerima yang berbeda, toleran dan menghargai orang lain.  Selain itu mudah  berinteraksi dengan  lingkungan yang baru ataupun yang komplek kelas.
4.3.1.3 Implementasi pendekatan transformasi di kelas
Pada  siswa  sekolah  lanjutan  implementasi  pendidikan  multikultural  dapat dipakai  pendekatan  transformasi.  Siswa  pada  jenjang  ini  sudah  mampu  memiliki sudut  pandang.  Mereka  mampu  melihat  konsep,  isu,  tema  dan  problem  dari beberapa perspektif dan sudut pandang etnis. Pada diri mereka sudah tertanam nilai-nilai budayanya. Jadi mereka dapat berkompetisi dan beradu argumentasi serta mulai berani melihat sesuatu dari perspektif yang berbeda. Dalam dialog dan argumen akan terjadi  interaksi  yang  saling  memperkaya  wawasan,  yang  oleh  Bank  (1993)  disebut proses  multiple  acculturatiuon.  Sehingga  dapat  tumbuh  dan  tercipta  sikap  saling menghargai,  kebersamaan,  dan  cinta  sesama  yang  dirasakan  melalui  pengalaman belajar. Proses ini dapat dilakukan dengan cara:
a.       Bila  membentuk  kelompok  diskusi  tiap  kelompok  seyogianya  terdiri  dari  siswa yang  berbeda latar belakang  seperti kemampuan,  jenis kelamin,  perangai, status sosial  ekonomi,  agama,  agar  mereka  dapat  saling  belajar  kelebihan  dan kekurangan masing-masing.
b.      Siswa  dibiasakan  untuk  berpendapat  dan  berargumentasi  yang  sesuai  dengan jalan  pikiran  mereka.  Guru  tidak  perlu  khawatir  akan  terjadi  konflik  pendapat ataupun SARA.
c.        Membiasakan siswa saling membantu pada kegiatan keagamaan yang berbeda.
d.      Membuat  program  sekolah  yang  mengajak  siswa  mengalami  peristiwa  langsung dalam lingkungan yang berbeda, seperti lifestay. Pada liburan siswa diminta untuk tinggal  di  keluarga  yang  latar  belakangnya  berbeda  dengan  mereka,  misalnya berbeda  etnis,  status  sosial  ekonomi,  agama,  bahkan  kalau  mungkin  ras  atau negara.
Pengalaman  pembelajaran  di  atas  dapat  melatih  siswa  bersikap  sportif terhadap  kelebihan  dan kekurangan  baik  dari  diri  sendiri maupun orang  lain.  Siswa juga  dilatih  mampu menghargai, mengakui,  dan  mau mengambil hal-hal  positif  dari pihak  lain walaupun  itu  dari kelompok minoritas di kelas  atau negara kita.  Sehingga ada proses transformasi dan proses akulturasi antar siswa. Hal ini juga dapat melatih siswa menjadi orang yang terbuka, positive thinking dan berjiwa besar, sehingga tidak mudah berprasangka, menuduh, dan memberi label pada kelompok lain.

4.3.1.4 Implementasi pendekatan aksi sosial
Dalam  tahap  aksi  sosial,  siswa  sudah  diminta  untuk  menerapkan  langsung tentang  konsep,  isu  atau  masalah  yang  diberikan  kepada  mereka.  Karena  tujuan pengajaran  dalam  pendekatan  ini  adalah  mendidik  siswa  mampu  melakukan  kritik sosial,  mengambil  keputusan  dan  melaksanakan  rencana  alternatif  yang  lebih  baik. Dalam  arti  siswa  tahu  tentang  permasalahan  yang  terjadi,  menganalisis  kelemahan dan  kekuatan  yang  ada  serta  mampu  memberi  alternatif  pemecahan  dengan melakukan solusi pemecahannya.
Aksi  sosial ini  lebih tepat dilakukan di  perguruan tinggi,  baik  dilakukan untuk
kegiatan di kelas (PBM) atau di organisasi kemahasiswaan, antara lain:
a.       Mengkaji  kebijakan  yang  dianggap  kurang  efektif,  kurang  humanis,  kurang  adil, diskriminatif dan berbias jender.
b.      Melakukan  protes  dan  demonstrasi  kepada  pihak  yang  dianggap  bertanggung jawab terhadap ketidakadilan.
c.       Memberi dukungan nyata pada pihak yang dirugikan.
d.      Membuat jaringan kerja antardaerah dan negara untuk berbagai isu yang aktual.
e.       Melakukan kegiatan bersama antara daerah dan bangsa untuk kemajuan bersama
Tujuan  utama  dari  pendekatan  ini  adalah  menyiapkan  siswa  (mahasiswa) untuk  memiliki  pengetahuan,  nilai,  keterampilan  bertindak  dan peran  aktif  dalam perubahan  sosial, baik dalam skala regional, nasional, dan global.  Dalam pendekatan ini  guru/dosen  berperan  sebagai  agent  of  sosial  change (perubahan  sosial)  yang meningkatkan nilai-nilai demokratis, humanis, dan kekuatan siswa.



[1] Lihat buku Analisis Kebijakan Pendidikan (suatu pengantar) Dr. ace suryadi , Prof. Dr. H.A.R. Tilaar,M.Sc.Ed. halaman 193-194  

[2] Dikutip dari artikel  Menuju Kehidupan Harmonis dalam Masyarakat yang Majemuk: Suatu Pandangan Tentang Pentingnya Pendekatan Multikultur dalam Pendidikan  di Indonesia Oleh  Dadang Sudiadi
[3] Pernah dibahas pada artikel pendidikan multikultural dalam pluralisme bangsa oleh Prof. Dr. Farida Hanum, M.Si
[4] Ibid.
[5] Lihat Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi oleh halaman 80

BAB V
KESIMPULAN

Indonesia merupakan negara  multicultural, dikatakan seperti itu  karena masyarakat Indonesia  memilki beraneka ragam  suku,etnis, agama, serta budaya. Di satu sisi hal ini merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga  namun di sisi lain keanekaragaman tersebut seringkali menyebabkan timbulnya konflik . Maka dari itu pendidikan formal (sekolah) berperan penting dalam memenej konflik tersebut. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal  berperan dalam membentuk siswa agar menjadi pribadi yang mempunyai wawasan luas serta memebntuk kepribadian yang bertanggung jawab, disiplin, sikap toleransi dan sebagainya yang tercantum dalam nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter karakter bangsa sehingga peserta didik dapat menilai permasalahan di sekitarnya secara kristis dan dapat hidup dengan baik di masyarakat.
Pendidikan multicultural yang mempunyai tujuan untuk membentuk pribadi yang dapat menerima perbedaan budaya dengan sesamanya seharusnya dapat dikembangkan dalam lingkup pendidikan siswa, sehingga siswa mempunyai jiwa toleransi yang tinggi dan menghargai atau bahkan menjadikan perbedaan diantara mereka menjadi salah satu alasan mereka untuk dapat saling tolong menolong dalam menghadapi suatu permasalahan , hal ini dapat menjadikan kesatuan bangsa ini kuat dan terhindar dari konflik. Implementasi Pendididan multicultural di sekolah adalah dengan pendekatan kontribusi, pendekatan aditif, pendekatan transformasi, dan pendekatan aksi sosial. Contoh implementasi  dari keempat pendekatan tersebut adalah :
1.pendekatan kontribusi, dengan  memasukkan pahlawan-pahlawan  yang berasal dari suku yang berbeda terhadap pelajaran yang sesuai.
2.pendekatan aditif, dengan menambahkan materi, konsep pada kurikulum tanpa mengubah tujuan dan karakteristik dasarnya.
3.pendekatan transformasi, dengan menumbuhkan asumsi siswa terhadap problema-problema sosial dengan menggunakan sudut pandang etnis.
4. Pendekatan  aksi  sosial, dengan mendidik siswa memberikan suatu kritik sosial serta mengajarkan mereka mengenai keterampilan membuat keputusan.
            Dapat dikatakan bahwa pendidikan multicultural terutama yang dilakukan di lembaga pendidikan formal (sekolah)  merupakan sebuah pendekataan pendidikan yang berusaha memahami kebudayaan-kebudayaan dan masyarakat-masyarakat partikular dalam konteks mereka sendiri. Secara langsung pendidikan multikultural adalah pintu masuk bagi komunikasi lintas budaya sehingga para pendidik dan peserta didik perlu belajar komunikasi, hidup dan bekerjasama secara efektif dan damai secara kultural. Penerapan pendidikan multikultural sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi akan menumbuhkan lingkungan tanpa prasangka, bias dan diskriminasi atas nama apapun, baik agama, gender, ras, warna kulit, kebudayaan, kelas dan lain sebagainya untuk mencapai tujuan kehidupan damai.





Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar